MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berusaha memulihkan aktivitas ekonomi ditengan situasi pandemi covid-19. Salah satunya yaitu dengan mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terdampak covid-19 untuk bangkit.
Ya, untuk itu Pemprov DKI mengeluarkan tiga strategi diantaranya diantaranya yaitu relaksasi pemberian Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), pemberian kredit pemula dan penyaluran dana pemulihan ekonomi oleh Bank DKI dan ketiga, pembentukan koperasi di 12 kampung prioritas.
Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta, Sri Haryati menjelaskan, terkait program pertama, yaitu pemberian IUMK yang merupakan terobosan Dinas PMPTSP untuk mempermudah layanan perizinan dengan secara aktif mendatangi pelaku usaha.
“Pertama adalah layanan jemput bola kepada pelaku UMK dengan memanfaatkan layanan Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB, dan simplifikasi persyaratan perizinan,” terang Sri.
Kata Sri, sejak dimulainya relaksasi IUMK pada 6 Juli 2020 sampai 8 September 2020 tercatat sebanyak 43.950 IUMK yang sudah diterbitkan bagi pelaku UMK binaan Jakpreneur maupun non binaan.
“Sebagai gambaran dari bulan Januari sampai dengan Juni sebelum adanya relaksasi ini, izin yang diterbitkan hanya sekitar 6.952 dengan jalur yang biasa. Dan setelah kita lakukan relaksasi ini, kita sudah menambah 43.950 sehingga untuk 2020 saja sudah diterbitkan sebanyak 50.902 IUMK. Dengan total omzet yang dicatat oleh para pelaku UMK adalah sebesar Rp 369 miliar,” paparnya.
Kedua adalah program pemberian kredit bagi pemula, terdapat program ‘Monas 25 Jakpreneur’ dan penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bank DKI.
“Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun investasi yang pada periode bulan September kurang lebih terdapat 153 UMKM yang dalam proses pengajuan kredit modal kerja dengan total penyaluran sebesar Rp 38,8 miliar. Angka ini akan terus bertambah, kita semua berupaya agar kredit bisa dimanfaatkan oleh semua UMK yang ada di Jakarta,” terangnya.
Ketiga, adalah program yang merupakan terobosan dari Dinas PPKUKM yaitu memfasilitasi pembentukan koperasi. Terdapat 12 koperasi yang berada di kampung prioritas yang difasilitasi pembentukan koperasinya.
12 Koperasi yang berada di kampung prioritas yang difasilitasi pembentukannya sebagai berikut:
“Tujuan didirikan koperasi berbadan hukum ini antara lain diharapkan dapat membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya di kampung prioritas,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil…
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…