MEGAPOLITAN

Soal Penanganan Covid-19 di Depok, Begini Usul Ridwan Kamil

MONITOR, Depok – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan dua arahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menangani penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satunya menyiapkan skenario penanganan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

“Skenario A kalau angka pasien meningkat terus itu dimana saja ruangannya, skenario B mungkin penambahan rumah sakit, atau skenario C meminjam rumah sakit di wilayah Bogor dan Bekasi,” kata Ridwan Kamil saat menyambangi RSUD Kota Depok, Selasa (15/09).

Ridwan Kamil menambahkan, langkah selanjutnya yaitu memberlakukan pengetatan di wilayah yang masuk dalam zona merah. Melalui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang telah disepakati.

“Mudah-mudahan dengan koordinasi sebagai satu kesatuan dapat lebih mudah teratasi,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan masing-masing Satuan Tugas (Satgas) kampung siaga untuk menjalankan pengawasan terhadap warganya. Terutama warga yang bekerja di DKI Jakarta.

Mohammad Idris mengatakan, adapun peningkatan kasus positif Covid-19 disebabkan oleh faktor imported case. Yaitu klaster yang berasal dari perkantoran di DKI Jakarta, karena mayoritas warga Kota Depok bekerja di wilayah Ibu Kota Indonesia tersebut.

“Setiap warga yang pulang bekerja harus menerapkan protokol teknis yang ketat di masing-masing wilayahnya, Satgas kampung siaga harus mengawasi mereka sebelum masuk ke dalam rumah,” pungkasnya.

Recent Posts

Menag Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Terbawa Budaya Barat dalam Pernikahan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…

8 jam yang lalu

DPR Tegaskan Sejarah Bangsa Tidak Boleh Dirombak tetapi Dimutakhirkan

MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…

11 jam yang lalu

MK Dinilai Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…

13 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…

17 jam yang lalu

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…

18 jam yang lalu

Garap Bisnis Konveksi di Bandung, Ketum Ansor: BUMA Pecah Telor

MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…

19 jam yang lalu