Foto: istimewa
MONITOR, Depok – Seorang pria berinisial MW (20) ditangkap polisi lantaran melakukan percobaan perampokan di Jalan Raya Parung-Ciputat, Bojongsari, Kota Depok, Selasa (15/9) pagi.
Sebelum ditangkap MW sempat mendapat perlawanan dari korbannya yang merupakan seorang penjual kopi.
Kapolres Metro Depok KBP Aziz Andriansyah mengatakan, MW telah melakukan tindak perampokan dengan menakuti korban menggunakan celurit, sebanyak tiga kali dalam semalam.
“MW telah melakukan perbuatannya (perampokan) sebanyak tiga kali, yaitu di Parung, Pamulang, dan terakhir Sawangan,” kata Aziz, Rabu (16/9) sore.
Adapun motif yang dilakukan pelaku, jelas Aziz, yakni dengan cara menakut-nakuti korbannya menggunakan celurit.
Aziz menambahkan dalam menjalankan aksinya, pelaku MW bersama dengan seorang temannya yakni AA, masih Daftar Pencarian Orang.
Lebih lanjut Aziz mengatakan, dalam kasus tersebut petugas berhasil menyita satu unit motor Honda Beat, sebilah celurit, empat buah ponsel, dan pistol mainan.
“Dari tangan pelaku berhasil disita satu unit motor, sebilah celurit, empat buah ponsel, dan pistol mainan. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas 10 tahun,” pungkasnya.
MONITOR, Lebak – Peningkatan kasus penyakit ginjal kronis (Chronic Kidney Disease/CKD) pada usia muda menjadi perhatian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan…
MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Pamulang (UNPAM) resmi memulai rangkaian program ORBIT (Orientation for Ready-to-Work, Business, &…
MONITOR, Sulawesi Utara — Prajurit TNI bergerak cepat menangani dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang…
MONITOR, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara…
MONITOR, Jakarta — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengecam keras…