SUMATERA

Lahan Diserang Hama, Kementan Ingatkan Petani Kaur Manfaatkan Asuransi

MONITOR, Bengkulu – Ancaman gagal panen menghantui petani di Desa Gedong Sako, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Bengkulu. Sebab lahan sawah petani diserang hama wereng. Kementerian Pertanian mengingatkan petani untuk memanfaatkan asuransi pertanian agar terhidar dari kerugian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan menjaga lahan pertanian dari ancaman yang bisa menyebabkan gagal panen harus dilakukan petani.

“Pertanian sangat rentan terhadap sejumlah kendala. Seperti perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, termasuk juga serangan hama seperti hama wereng, ulat, tikus, dan serangan hama lainnya. Asuransi bisa menjaga lahan dari semua ancaman itu. Jika ada yang gagal panen, klaim asuransi bisa dimanfaatkan untuk tanam kembali,” tutur Mentan SYL, Rabu (16/9/2020).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, petani yang belum memahami program asuransi bisa bergabung dengan kelompok tani.

“Untuk mempermudah proses asuransi, petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Di sana ada informasi yang bisa didapat seputar keuntungan mengikuti asuransi,” terang Sarwo Edhy.

Ditambahkannya, kelompok tani juga bisa membantu proses pendaftaran petani yang ingin mengikuti asuransi.

“Proses pendaftaran asuransi melalui kelompok tani lebih cepat dan mudah. Jadi kita sarankan petani yang ingin memanfaatkan asuransi untuk bergabung dengan kelompok tani,” tuturnya.

Untuk menjaga lahan, petani di Kaur bisa memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Premi yang harus dibayarkan pun relatif terjangkau, sebesar Rp 180.000 /hektare (ha)/MT.

Sedangkan nilai pertanggungan sebesar Rp 6.000.000/Ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan. Petani dijamin tidak akan merugi karena lahan sudah ter-cover asuransi.

Hama wereng menyerang padi milik petani di Kabupaten Kaur yang siap panen, yakni pada usia padi sekitar 60 hari setelah tanam. Petani semakin merugi karena juga menanggung biaya operasional dan perawatan tanaman.

Kepala Dinas Pertanian Kaur, Nasrul Rahman mengatakan pihaknya akan memberi bantuan untuk penanggulangan hama tersebut.

Recent Posts

Sepanjang 2025, Kemenag Kukuhkan PAI sebagai Agenda Pembangunan Nasional

MONITOR, Jakarta - Sepanjang 2025, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama mengukuhkan peran PAI…

4 jam yang lalu

Penyediaan Akomodasi hingga Konsumsi Jemaah Haji di Saudi Masuki Tahap Akhir

MONITOR, Jakarta - Proses penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji Indonesia di Arab…

7 jam yang lalu

Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Kemenag: Perkuat Kerukunan Umat Beragama dan Cinta Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI menggelar Festival Kasih Nusantara 2025 yang dirangkai dengan Perayaan…

13 jam yang lalu

Panglima TNI Kerahkan 37.910 Prajurit Percepat Pemulihan Bencana Sumatera

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI dalam mempercepat rekonstruksi…

17 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Arus Lalu Lintas Kembali Menuju Jabotabek Pada H+3 Natal, Contraflow Mulai Diberlakukan

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyebutkan bahwa pada H+3 Libur…

19 jam yang lalu

Industrial Gathering 2025, Menperin Tetapkan Empat Pilar SBIN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat fondasi industri nasional agar tetap tangguh dan berdaya…

20 jam yang lalu