HUKUM

Ganti Rugi Kasus Ciracas Capai Rp778 Juta

MONITOR, Jakarta – Ganti rugi kasus penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, yang dilakukan oleh sejumlah oknum TNI menghabiskan dana sebesar Rp778 juta.

Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini rekapitulasi jumlah pengaduan terkait kasus Ciracas tidak ada perubahan.

“Pertama korban penganiayaan ada 23 orang, kemudian kerusakan materil 109 orang, dengan keterangan 13 orang mengalami penganiayaan sekaligus kerugian materil. Dan Jumlah ganti rugi per 15 September 2020 sejumlah Rp778.407.000,” ungkapnya di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Untuk uang ganti rugi terakhir, menurut Dudung, yakni diberikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa kepada pengemudi ANTV Husni Maulana yang menjadi salah satu korban penganiayaan.

“Kemudian yang terakhir pemberian santunan pada tanggal 12 September 2020, ini diberikan langsung oleh Kasad kepada Saudara Mohammad Husni Maulana yaitu supir dari ANTV,“ ujarnya.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Wijanarko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menahan 57 prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

“Yang sudah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 90 personel terdiri dari 38 satuan. Yang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel terdiri dari 25 satuan,” katanya.

Sementara 33 prajurit sisanya, Dodik menambahkan, dikembalikan ke satuan masing-masing karena murni berstatus saksi.

Recent Posts

Menag Suarakan Diplomasi Keagamaan Global di Internasional Sant’egidio Assisi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, akan menghadiri…

10 jam yang lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Peserta MagangHub Batch 3 pada 27 Oktober

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch…

10 jam yang lalu

Wamen Helvi: Jambore Kumitra Kalsel Perluas Akses Pembiayaan dan Pasar UMKM

MONITOR, Banjarmasin – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Jambore Kumitra 2026 di…

10 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Lima Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mempersiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren.…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Preservasi Jalan Tol untuk Jaga Keandalan dan Kelancaran Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance…

2 hari yang lalu

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan dan mekanisme pendaftaran program pelatihan vokasi bagi…

2 hari yang lalu