MEGAPOLITAN

PSBM, Walikota Depok Minta Aparat Perketat Kontrol Tamu di Perkampungan

MONITOR, Depok – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk tetap menerapkan pembatasan sosial berskala mikro ( PSBM) bagi wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Ketiga daerah Bodebek tersebut merupakan daerah penyangga Ibu Kota Jakarta.

Keputusan itu diambil sesuai menggelar rapat virtual bersama para kepala daerah di Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9).

Menanggapi hal itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan sesuai sesuai arahan Gubernur Jabar dan kesepakatan Kepala Daerah, Wali Kota, Bupati Bodebek, kami terapkan PSBM.

Menurut Idris, PSBM memiliki istilah berbeda pada setiap daerah. Sebab, untuk Kota Depok istilah yang digunakan di tiap lingkungan, yakni Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) berbasis Rukun Warga (RW).

“Jadi yang kita galakkan sekarang adalah bagaimana revitalisasi kerja-kerja Kampung Siaga untuk kontrol ke tamu-tamu yang datang. Dan juga warga Depok yang kerja di Jakarta. Jadi kontrol kami intinya pada Kampung Siaga berbasis RW. Setiap RW yang mengawasi lurah dan Tiga Pilar,” jelasnya.

Kemudian, kata Idris, kalau di perusahaan sudah dibuatkan peraturan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas). Setelah itu, Pemkot Depok akan mengawasi Satgas tersebut dalam hal pergerakan orang-orang di dalam perusahaan.

“Kami tanya untuk pergerakan, pengawasan ke Satgas, khususnya perusahaan yang banyak memiliki pekerja di luar Depok,” ujarnya.

Selain itu, sambung Idris, tiga pekan lalu, pihaknya sudah mengeluarkan aturan lainnya yaitu pembatasan aktivitas warga (PAW). Untuk PAW ini bagi aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Ada pula pembatasan aktivitas usaha (PAU) hingga pukul 18.00 WIB.

“Kalau restoran misalnya ada pembataaan aktivitas hingga pukul 18.00 WIB. Namun khusus untuk layanan daring dapat dilakukan hingga pukul 20.00 WIB,” tuturnya.

Terakhir, imbuh Idris, untuk cek poin di sejumlah perbatasan, Pemkot Depok masih membahas hal tersebut. Pasalnya, dalam penerapan cek poin ini melibatkan TNI-Polri dalam pelaksanaannya.

“Cek poin yang biasa kita lakukan di perbatasan besar seperti Margonda, Cimanggis yang berbatasan dengan Jakarta, dan Cinere. Tapi kalau perbatasan Bekasi, Bogor, ini memang belum kami galakkan kembali cek poinnya. Yang terpenting pembatasan dengan pelaksanaan PSBB di Jakarta,” pungkasnya.

Recent Posts

Moderasi Beragama Itu Dibutuhkan Sepanjang Masa

MONITOR, Serang - Moderasi beragama bukanlah proyek, tetapi perjuangan bagi seluruh bangsa Indonesia. Indonesia yang…

4 jam yang lalu

Setahun Pemerintahan Prabowo, Pengusaha UMKM Bangkit dengan Fasilitasi KUR

MONITOR, Jakarta - Memasuki setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,…

4 jam yang lalu

Kemenhaj RI dan Kemenhaj Saudi Tandatangani MOU untuk Penyelenggaraan Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan…

5 jam yang lalu

OMI 2025, Wamenag Banggakan Perkembangan Madrasah Masa Kini

MONITOR, Tangerang - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pendidikan di madrasah…

6 jam yang lalu

Peminat Tinggi, Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta Siap Buka Program Doktor Advanced Islamic Religious Studies

MONITOR, Jakarta - Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan kesiapan membuka Program Doktor (S3)…

8 jam yang lalu

DPR Nilai Usulan Penambahan Insentif dari PAD Bukan Solusi Ideal Cegah Korupsi Kepala Daerah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menilai usulan tambahan insentif dari Pendapatan…

8 jam yang lalu