MEGAPOLITAN

PSBM, Walikota Depok Minta Aparat Perketat Kontrol Tamu di Perkampungan

MONITOR, Depok – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk tetap menerapkan pembatasan sosial berskala mikro ( PSBM) bagi wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Ketiga daerah Bodebek tersebut merupakan daerah penyangga Ibu Kota Jakarta.

Keputusan itu diambil sesuai menggelar rapat virtual bersama para kepala daerah di Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9).

Menanggapi hal itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan sesuai sesuai arahan Gubernur Jabar dan kesepakatan Kepala Daerah, Wali Kota, Bupati Bodebek, kami terapkan PSBM.

Menurut Idris, PSBM memiliki istilah berbeda pada setiap daerah. Sebab, untuk Kota Depok istilah yang digunakan di tiap lingkungan, yakni Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) berbasis Rukun Warga (RW).

“Jadi yang kita galakkan sekarang adalah bagaimana revitalisasi kerja-kerja Kampung Siaga untuk kontrol ke tamu-tamu yang datang. Dan juga warga Depok yang kerja di Jakarta. Jadi kontrol kami intinya pada Kampung Siaga berbasis RW. Setiap RW yang mengawasi lurah dan Tiga Pilar,” jelasnya.

Kemudian, kata Idris, kalau di perusahaan sudah dibuatkan peraturan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas). Setelah itu, Pemkot Depok akan mengawasi Satgas tersebut dalam hal pergerakan orang-orang di dalam perusahaan.

“Kami tanya untuk pergerakan, pengawasan ke Satgas, khususnya perusahaan yang banyak memiliki pekerja di luar Depok,” ujarnya.

Selain itu, sambung Idris, tiga pekan lalu, pihaknya sudah mengeluarkan aturan lainnya yaitu pembatasan aktivitas warga (PAW). Untuk PAW ini bagi aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Ada pula pembatasan aktivitas usaha (PAU) hingga pukul 18.00 WIB.

“Kalau restoran misalnya ada pembataaan aktivitas hingga pukul 18.00 WIB. Namun khusus untuk layanan daring dapat dilakukan hingga pukul 20.00 WIB,” tuturnya.

Terakhir, imbuh Idris, untuk cek poin di sejumlah perbatasan, Pemkot Depok masih membahas hal tersebut. Pasalnya, dalam penerapan cek poin ini melibatkan TNI-Polri dalam pelaksanaannya.

“Cek poin yang biasa kita lakukan di perbatasan besar seperti Margonda, Cimanggis yang berbatasan dengan Jakarta, dan Cinere. Tapi kalau perbatasan Bekasi, Bogor, ini memang belum kami galakkan kembali cek poinnya. Yang terpenting pembatasan dengan pelaksanaan PSBB di Jakarta,” pungkasnya.

Recent Posts

Sembuhkan Luka Batin, Penyuluh Agama Gelar Trauma Healing di Bireuen

MONITOR, Jakarta - Tawa anak-anak terdengar di sudut Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Di tengah…

2 menit yang lalu

Prabowo Minta Pelayanan Haji 2026 Dilakukan Transparan dan Akuntabel

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas…

53 menit yang lalu

Baleg DPR Pastikan Revisi UU Hak Cipta Lindungi Karya Intelektual

MONITOR, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melakukan harmonisasi dan menyerap aspirasi publik…

3 jam yang lalu

Kemenag Terbitbitkan Regulasi Penegerian Widyalaya Swasta sebagai Upaya Pemerataan Layanan Pendidikan Keagamaan Hindu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 tentang…

3 jam yang lalu

Menag: Perbedaan Mazhab Jangan Jadi Alat Memecah Belah Bangsa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga persatuan…

4 jam yang lalu

Haji 2026, Menhaj Tekankan Ketepatan Waktu dan Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa…

4 jam yang lalu