PEMERINTAHAN

Penyederhanaan Birokrasi di 38 K/L Capai 70 Persen

MONITOR, Jakarta – Penyederhanaan birokrasi di 38 Kementerian/Lembaga (K/L) disebut sudah mencapai 70 persen.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan bahwa ide perampingan dan penyederhanaan birokrasi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertujuan agar birokrasi bisa lincah bergerak dan cepat dalam pengambilan keputusan.

“Oleh karena struktur birokrasi yang tadinya bertingkat dari lima level, cukup menjadi dua level saja. Selebihnya diisi oleh Pejabat Fungsional yang mengedepankan keahlian,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Menurut Tjahjo, agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam perampingan dan penyederhaan birokrasi tersebut, maka Presiden Jokowi menjamin bagi yang terkena perampingan tidak akan berkurang penghasilannya.

Tjahjo menjelaskan, perampingan dan penyederhanaan birokrasi mencakup dua aspek, yaitu kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Terkait kelembagaan, menurut Tjahjo, secara nasional penyederhanaan di lingkungan K/L meliputi Eselon III yang semula 8.395 jabatan berkurang menjadi 4.783 jabatan, Eselon IV semula 29.078 jabatan menjadi 18.872 jabatan dan Eselon V semula 19.865 jabatan menjadi 5.072 jabatan.

“Selanjutnya mengenai perkembangan penyederhanaan sangat bervariasi, yang dikelompokkan penyederhanaan di atas 70 persen sebanyak 38 K/L, penyederhanaan di bawah 70 persen sebanyak 9 K/L. Adapun K/L yang dalam proses penyederhanaan sebanyak 27 K/L. Secara keseluruhan penyederhanaan tersebut paling lambat diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2020,” ujarnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Tjahjo pun telah mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran Menpan RB Nomor 384 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

Dalam surat tersebut penyederhanaan jabatan eselon III, IV dan V untuk seluruh K/L dan Pemerintah Daerah dengan pengecualian Kepala Satuan Kerja dengan tanggung jawab pada anggaran dan pengelolaan barang dan jasa atau jabatan tersebut terkait dengan kewenangan, legalisasi, persetujuan dokumen atau kewenangan kewilayahan.

“Atau kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus yang diusulkan K/L kepada Menteri PAN-RB,” kata Tjahjo.

Sementara terkait aspek SDM, Tjahjo mengungkapkan, yakni berupa pemberian solusi terhadap para pejabat dalam jabatan-jabatan yang dialihkan dari jabatan struktural kepada jabatan fungsional dengan melakukan penyetaraan karir yang bersangkutan.

“Jabatan fungsional juga mempunyai karir yang tidak kalah dengan jabatan struktural. Di samping itu, jabatan fungsional memiliki keunggulan dalam hal mendorong kualitas dan profesionalitas yang bersangkutan,” ungkapnya.

Di lain pihak, Tjahjo menambahkan, guna memastikan bahwa pengalihan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional tidak akan mengurangi penghasilan yang bersangkutan, maka sedang diproses percepatan penetapan Peraturan Presiden tentang Penyetaraan Penghasilan bagi jabatan struktural yang terdampak penyederhanaan organisasi.

Recent Posts

DPR Dorong Fasum Terdampak Bencana Cepat Diperbaiki, Sistem Peringatan Dini Diefektifkan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan keprihatinan…

42 menit yang lalu

Prof Rokhmin: Indonesia Emas 2045 Bukan Angan-angan, MAI Harus Jadi Motor Utama Bangun Industri Akuakultur

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyerukan kebangkitan sektor kelautan…

1 jam yang lalu

Minyak Atsiri Indonesia Menduduki Peringkat ke-8 Dunia

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan industri minyak atsiri, karena didukung…

3 jam yang lalu

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen Ahmad Rizal Ramadhani jadi Dirut Bulog

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk…

4 jam yang lalu

Kemenag Pendataan Siswa Madrasah dengan Kesulitan Fungsional Disabilitas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melakukan proses pendataan siswa madrasah dengan kesulitan fungsional disabilitas. Proses…

4 jam yang lalu

Direktur Diktis Harap AICIS 2025 Bisa Hasilkan Rekomendasi Kebijakan Publik

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tiggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendis Kemenag RI baru saja…

5 jam yang lalu