POLITIK

DPR Harap Pengerahan Preman Pasar Tak Terjadi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, berharap pengerahan para preman pasar dalam upaya pendisiplinan warga terkait penerapan protokol kesehatan penyebaran Covid-19 tidak terjadi.

“Saya harap hal itu tidak terjadi, karena sangat rawan sekali memberikan kewenangan kepada para preman pasar,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Pria yang akrab disapa Habib itu mengatakan, apalagi jika yang memberikan kewenangan ini adalah aparat penegak hukum, seolah apa yang dikerjakan preman pasar akan menggantikan fungsi penegakan hukum dan hal ini akan menjadi masalah baru lagi.

“Harus diingat, bahwa pendisiplinan protokol kesehatan adalah bagian perintah Presiden kepada Kapolri. Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” katanya.

Artinya, lanjut Habib, ada delegasi kewenangan yang diberikan Presiden kepada Kapolri secara langsung, yakni Kapolri diperintahkan Presiden untuk mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Jika selanjutnya perintah Presiden ini kemudian dilimpahkan kepada preman pasar, tentunya akan mengundang tanya untuk masyarakat. Ada apa dengan satuan Kepolisian kita sendiri?,” ujar politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurut Habib, jangan sampai kemudian publik menilai Kepolisian sudah angkat tangan dan tidak mampu lagi menjalankan perintah presiden. “Sehingga yang dilakukan adalah merekrut preman pasar untuk menggantikan tugas yang telah diberikan oleh Presiden,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan kalau aparat akan menggandeng preman pasar untuk mengawasi warga dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker. Pelibatan para preman untuk menggiatkan pencegahan munculnya klaster pasar.

“Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis,” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020) lalu.

Gatot juga mengatakan akan menggelar Operasi Yustisi demi meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Operasi Yustisi itu akan melibatkan jajaran dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Kejaksaan.

Selain itu, Gatot menyampaikan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan klaster yang tergolong rawan penyebaran Covid-19, seperti pasar, perkantoran, maupun permukiman.

Recent Posts

Dari Istiqlal, Seruan Memuliakan Guru dan Menghidupkan Cinta dalam Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Ribuan jamaah memadati Masjid Istiqlal, Jakarta, pada pelaksanaan Salat Jumat (28/11). Pada…

1 jam yang lalu

DPR Minta Driver Taksi Online yang Perkosa Penumpang Dijerat UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yustina Roba Putri mengecam aksi pemerkosaan…

2 jam yang lalu

HKTI Lumajang Bentuk Tim Reaksi Cepat untuk Pemulihan Petani dan Peternak di Supiturang

MONITOR, Lumajang - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Jamaluddin,…

2 jam yang lalu

Bantu Korban Erupsi Semeru, HKTI Lumajang Salurkan Logistik dan Pemulihan Teritori Lahan Pertanian

MONITOR, Lumajang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang bergerak cepat…

3 jam yang lalu

TNI Gercep Beri Bantuan kepada Aceh, Mulai dari Evakuasi hingga Sediakan Posko Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya tanggap darurat penanggulangan bencana di Aceh, Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

4 jam yang lalu

IKI November 2025 Tetap Lanjutkan Ekspansi Capai 53,45 Poin

MONITOR, Jakarta - Sektor industri manufaktur kembali menunjukkan performa yang solid di tengah dinamika geopolitik…

5 jam yang lalu