POLITIK

DPR Harap Pengerahan Preman Pasar Tak Terjadi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, berharap pengerahan para preman pasar dalam upaya pendisiplinan warga terkait penerapan protokol kesehatan penyebaran Covid-19 tidak terjadi.

“Saya harap hal itu tidak terjadi, karena sangat rawan sekali memberikan kewenangan kepada para preman pasar,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Pria yang akrab disapa Habib itu mengatakan, apalagi jika yang memberikan kewenangan ini adalah aparat penegak hukum, seolah apa yang dikerjakan preman pasar akan menggantikan fungsi penegakan hukum dan hal ini akan menjadi masalah baru lagi.

“Harus diingat, bahwa pendisiplinan protokol kesehatan adalah bagian perintah Presiden kepada Kapolri. Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” katanya.

Artinya, lanjut Habib, ada delegasi kewenangan yang diberikan Presiden kepada Kapolri secara langsung, yakni Kapolri diperintahkan Presiden untuk mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Jika selanjutnya perintah Presiden ini kemudian dilimpahkan kepada preman pasar, tentunya akan mengundang tanya untuk masyarakat. Ada apa dengan satuan Kepolisian kita sendiri?,” ujar politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurut Habib, jangan sampai kemudian publik menilai Kepolisian sudah angkat tangan dan tidak mampu lagi menjalankan perintah presiden. “Sehingga yang dilakukan adalah merekrut preman pasar untuk menggantikan tugas yang telah diberikan oleh Presiden,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan kalau aparat akan menggandeng preman pasar untuk mengawasi warga dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker. Pelibatan para preman untuk menggiatkan pencegahan munculnya klaster pasar.

“Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis,” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020) lalu.

Gatot juga mengatakan akan menggelar Operasi Yustisi demi meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Operasi Yustisi itu akan melibatkan jajaran dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Kejaksaan.

Selain itu, Gatot menyampaikan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan klaster yang tergolong rawan penyebaran Covid-19, seperti pasar, perkantoran, maupun permukiman.

Recent Posts

Kisah Haru Guru UP PPG, Tetap Ujian di Tengah Keterbatasan

MONITOR, Jakarta - Pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 4…

12 menit yang lalu

Wamenkeu Pastikan Pembiayaan APBN 2026 Tetap On Track

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memastikan pelaksanaan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 berjalan…

2 jam yang lalu

Seleksi Beasiswa BIB S2 Double Degree Indonesia-Australia Dimulai

MONITOR, Jakarta - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) menggandeng Pusat Studi Pengukuran…

3 jam yang lalu

Kemenag Minta Para Alumni IAIN Sultan Amai Gorontalo Studi Lanjut Dengan Beasiswa

MONITOR, Kota Gorontalo - Negara telah hadir memberikan pelbagai beasiswa untuk meningkatkan kualitas anak bangsa,…

6 jam yang lalu

Mudik 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid untuk Tempat Istirahat Gratis

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menyiapkan 6.859 masjid di seluruh Indonesia sebagai tempat singgah…

11 jam yang lalu

Meneguhkan Integrasi Ilmu: Fondasi Epistemik Menuju PTKI Unggul

MONITOR, Jakarta - Transformasi kelembagaan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri…

12 jam yang lalu