POLITIK

DPR Harap Pengerahan Preman Pasar Tak Terjadi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, berharap pengerahan para preman pasar dalam upaya pendisiplinan warga terkait penerapan protokol kesehatan penyebaran Covid-19 tidak terjadi.

“Saya harap hal itu tidak terjadi, karena sangat rawan sekali memberikan kewenangan kepada para preman pasar,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Pria yang akrab disapa Habib itu mengatakan, apalagi jika yang memberikan kewenangan ini adalah aparat penegak hukum, seolah apa yang dikerjakan preman pasar akan menggantikan fungsi penegakan hukum dan hal ini akan menjadi masalah baru lagi.

“Harus diingat, bahwa pendisiplinan protokol kesehatan adalah bagian perintah Presiden kepada Kapolri. Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” katanya.

Artinya, lanjut Habib, ada delegasi kewenangan yang diberikan Presiden kepada Kapolri secara langsung, yakni Kapolri diperintahkan Presiden untuk mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Jika selanjutnya perintah Presiden ini kemudian dilimpahkan kepada preman pasar, tentunya akan mengundang tanya untuk masyarakat. Ada apa dengan satuan Kepolisian kita sendiri?,” ujar politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurut Habib, jangan sampai kemudian publik menilai Kepolisian sudah angkat tangan dan tidak mampu lagi menjalankan perintah presiden. “Sehingga yang dilakukan adalah merekrut preman pasar untuk menggantikan tugas yang telah diberikan oleh Presiden,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan kalau aparat akan menggandeng preman pasar untuk mengawasi warga dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker. Pelibatan para preman untuk menggiatkan pencegahan munculnya klaster pasar.

“Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis,” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020) lalu.

Gatot juga mengatakan akan menggelar Operasi Yustisi demi meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Operasi Yustisi itu akan melibatkan jajaran dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Kejaksaan.

Selain itu, Gatot menyampaikan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan klaster yang tergolong rawan penyebaran Covid-19, seperti pasar, perkantoran, maupun permukiman.

Recent Posts

Menag Minta Pejabat Pengadaan Barjas Transparan dan Tidak Monopoli

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada para pejabat pengadaan barang…

56 menit yang lalu

Wakapuspen TNI Resmi Sertijab

MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah secara resmi…

11 jam yang lalu

15 Pemain Timnas Indonesia Akan Bermain di Liga Eropa 2025-2026

MONITOR, Jakarta - Musim 2025-2026 sejumlah pemain Timnas Indonesia akan berlaga di kasta tertinggi Eropa. Tentunya ini…

13 jam yang lalu

Komisi I DPR Desak Investigasi Tuntas Penembakan Diplomat Indonesia di Peru

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyampaikan duka cita mendalam atas…

17 jam yang lalu

Kemenperin: Manajemen Mutu IKM Memenuhi Ekspetasi Konsumen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus…

18 jam yang lalu

PB IKA PMII Dukung Langkah Konstitusional Prabowo

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII)…

20 jam yang lalu