POLITIK

PKS: Pemerintah Perlu Terbitkan Norma Hidup Baru

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani menyadari beberapa minggu ini kasus Covid-19 semakin tidak terkontrol. Ia menilai Pemerintah perlu saatnya melakukan terobosan.

Misalnya, kata dia, dengan menerapkan norma hidup yang baru sampai menerbitkan kebijakan yang scientific based. Hal tersebut dikatakan Mardani, sebagai dua hal yang wajib dilakukan.

“Terkait norma hidup baru, menjaga kesehatan melalui budaya hidup bersih diiringi dengan olahraga dan pola makan yang baik harus digencarkan,” kata Mardani, Jumat (11/9).

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat memakai masker dan jaga jarak harus dijadikan sebagai suatu kebiasaan.

“Secara tidak langsung norma baru mengajarkan kita lebih islami karena kesehatan dan produktivitas adalah asas Islam,” terangnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan…

3 menit yang lalu

Agus Gumiwang: Siswa Vokasi Kemenperin Siap Taklukkan Kompetisi Global di Shanghai

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kesiapan talenta muda dari sekolah vokasi naungannya untuk…

43 menit yang lalu

Kemenhaj-IPB Susun Cetak Biru Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

1 jam yang lalu

Starling Ramadan, Kemenag Gelar Tarawih Keliling Perdana di Kemenpora

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar  Starling (Silaturahim…

2 jam yang lalu

DPR Desak Hapus Buku Kredit Korban Bencana di Sumut

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung menegaskan perlunya kebijakan pemulihan ekonomi…

4 jam yang lalu

Indonesia Desak Uni Eropa Segera Putusan Panel WTO Sengketa Minyak Sawit

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa (UE) untuk segera melaksanakan putusan Panel Penyelesaian Sengketa…

5 jam yang lalu