HUKUM

Tuntaskan RUU Jabatan Hakim, MA dan KY Diminta Duduk Bersama

MONITOR, Jakarta – RUU Jabatan Hakim kembali masuk dalam daftar Program Legislasi Nasioal (prolegnas) prioritas Tahun 2020. RUU ini dinilai menjadi titik penting untuk melakukan reformasi di lembaga peradilan. Harus ada perspektif yang sama antara pemangku kepentingan yakni Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyambut positif masuknya kembali RUU Jabatan Hakim dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020.

“Kami menyambut positif masuknya kembali RUU Jabatan Hakim dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 ini. RUU ini dapat menjadi titik penting penataan pengelolaan kekuasaan kehakiman di Indonesia,” ujar Tholabi dalam diskusi Webinar “Mendorong RUU Jabatan Hakim untuk Perbaikan Kekuasaan Kehakiman” yang dilaksanakan Komisi Yudisial (KY), Rabu (9/9/2020). Dalam kesempatan tersebut, hadir juga sebagai narasumber yakni Komisioner KY RI Aidul Fitriciada Azhari dan anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.

Menurut Tholabi, para pemangku kepentingan yakni MA dan KY dapat duduk bersama mengenai sejumlah substansi yang muncul dalam RUU Jabatan Hakim ini. Ia menyebut gagasan shared responsibility (pembagian tanggungjawab), kesejahteraan hakim, dan perlindungan hakim dan sejumlah isu lainnya dapat dicarikan titik temu. “Kami mendorong MA dan KY dapat duduk bersama mencari titik temu atas masalah-masalah krusial di RUU Jabatan Hakim,” tegas Tholabi.

Tholabi melanjutkan, isu penting dalam RUU Jabatan Hakim sebenarnya terletak pada proses rekrutmen calon hakim. Ia menyebut, proses rekrutmen menjadi hulu perbaikan pengelolaan kekuasaan kehakiman di Indonesia. “Rekrutmen calon hakim menjadi hulu dari reformasi lembaga peradilan. Kalau hulunya bagus, kami yakin hilir juga akan menghasilkan yang baik juga,” tegas Tholabi.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III Taufik Basari yang mendorong agar MA dan KY dapat duduk bersama membahas sejumlah substansi terkait dengan penataan kekausaan kehakiman melalui di RUU Jabatan Hakim. “Saya mendorong MA dan KY dapat duduk bersama terkait RUU Jabatan Hakim ini,” sebut Taufik.

Sementara anggota KY RI Aidul Fitriciada Azhari mendorong agar DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Jabatan Hakim agar menciptakan lembaga peradilan yang bersih dan berintegritas. “Senjata Hakim itu adalah palu dan keputusan. Kita berharap DPR bersama pemerintah dan juga dengan partisipasi dari seluruh pihak bisa merumuskan dengan baik dan profesional dengan tepat tentang kedudukan Hakim sebagai aparat negara,” harap Aidul.

Recent Posts

Kemenag Salurkan Bantuan kepada Dua Pondok Pesantren yang Tertimpa Musibah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada dua pesantren yang tertimpa musibah. Kedua pondok…

1 detik yang lalu

Ini Progres PSN di Sektor Perikanan Budidaya dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tancap gas memperkuat sektor perikanan budidaya nasional…

1 jam yang lalu

Struktur Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan Lima Direktorat Plus Satu Sekretariat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang ditargetkan rampung…

4 jam yang lalu

Luncurkan QRIS Wakaf Tunai, Forjukafi Kukuhkan Ma’ruf Amin Sebagai Ketua Dewan Kehormatan

MONITOR, Jakarta - Setelah resmi mendapatkan izin sebagai lembaga Nazir wakaf uang, Forum Jurnalis Wakaf…

5 jam yang lalu

Industri Manufaktur Lanjut Ekspansif, Optimisme Pelaku Usaha Meningkat

MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur nasional terus menunjukkan ketahanannya di tengah dinamika ekonomi global maupun…

12 jam yang lalu

Curi Perhatian, Mahasiswa UIN Jakarta Pamerkan Robot Pengumpul Sampah di AICIS+ 2025

MONITOR, Depok - Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika, Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif…

13 jam yang lalu