Bank Indonesia resmi luncurkan uang 75 ribu (Foto: Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengakui antusiasme masyarakat yang ingin memiliki uanag pecahan edisi khusus hari kemerdekaan atau HUT RI ke-75 pecahan Rp 75.000 cukup tinggi.
Untuk itu, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan menganjurkan masyarakat menukarkan langsung ke BI agar bisa mendapatkan uang itu dengan harga yang sama, yaitu Rp 75.000.
“Kami menghimbau masyarakat untuk menukarkan ke BI apabila ingin memiliki UPK (Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia),” kata Junanto, Kamis (10/9/20).
Junanto menambahkan, BI juga mencetak dalam jumlah banyak, yaitu 75 juta lembar. Meski tak merinci, dia memastikan stok uang Rp 75.000 masih banyak.
“Masih banyak dan cukup. Hingga saat ini jumlahnya masih banyak dari jumlah 75 juta bilyet atau lembar yang dicetak,” ujarnya.
Selanjutnya, masyarakat juga bisa menukarkan dengan cara kolektif atau bersama-sama untuk memudahkan.
Adapun, syarat penukaran kolektif sebagai berikut:
Mekanisme penukaran kolektif
Untuk pemesanan, masyarakat harus menunjuk pihak yang akan mewakili melakukan penukaran dan menerima UPK 75 Tahun RI secara kolektif.
Kemudian, orang yang ditunjuk itu nantinya menyampaikan surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif dalam format Ms. Excel melalui email layanan penukaran kolektif sesuai Kantor BI yang dituju.
Adapun, daftar email yang dituju serta format surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif dapat diunduh di https://pintar.bi.go.id.
Pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui email bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima dan akan segera diproses.
Lalu nantinya pihak yang ditunjuk itu akan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK 75 lewat email.
Penukaran
Saat pihak yang sudah ditunjuk mendapatkan jadwal dan lokasi penukaran uang, dia harus membawa:
1. Fotokopi/Foto KTP sesuai nama-nama di dalam daftar pemesan.
2. KTP asli pihak yang ditunjuk.
3. Surat permohonan asli yang ditanda tangani.
4. Bukti pemesanan yang diterima melalui email.
5. Daftar pemesan kolektif yang telah ditanda tangani.
Selain itu, siapkan uang tunai sejumlah nominal UPK yang akan ditukarkan.
Untuk diingat juga, penukaran di kantor BI baik pusat maupun perwakilan, dilakukan dengan tetap menjalankan protokol Covid-19.
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mendukung transformasi profesionalisme prajurit, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sertifikasi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menanggapi laporan Kementerian Hak…
MONITOR, Bandung - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyalurkan pembiayaan dana bergulir kepada Koperasi Produsen…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar agenda Rapat Koordinasi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyoroti kerusuhan yang terjadi di…