Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB pada tanggal 14 September mendatang. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, agar hal tersebut berjalan efektif, maka Pemprov DKI perlu mengkoordinasikan penerapannya dengan wilayah Bodetabek dan Pemerintah pusat.
Hal ini didasari pada padatnya mobilitas warga berasal dari wilayah penyanggah. bahkan, Mardani menyarankan perlu diberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.
“Kebijakan Rem Darurat ini adalah keharusan. Rumah sakit tidak lagi mampu menampung pasien Covid-19 bila keadaan tidak berubah,” kata Mardani Ali Sera, Kamis (10/9).
Kondisi ini jika dibiarkan, kata Mardani, akan membuat sejumlah rumah sakit penuh pasien penderita Covid-19.
“Bila begini terus 17 September rumah sakit akan penuh. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi ke depannya. Setidaknya ini ikhtiar pemerintah untuk menyelamatkan warganya,” imbuh Anggota DPR RI ini.
MONITOR, Jakarta — PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 pada 1…
MONITOR, Jakarta - Menyusul meningkatnya situasi keamanan di kawasan Timur Tengah, sejumlah negara tetangga Arab…
MONITOR, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia (ABI) menyampaikan pernyataan sikap resmi atas peristiwa…
MONITOR, Jakarta - Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, mengajak…
MONITOR, TEHERAN — Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dilaporkan tewas setelah menjadi sasaran serangan udara…
MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari keluarga besar Nahdlatul Ulama. Ketua Umum Pimpinan Pusat…