Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB pada tanggal 14 September mendatang. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, agar hal tersebut berjalan efektif, maka Pemprov DKI perlu mengkoordinasikan penerapannya dengan wilayah Bodetabek dan Pemerintah pusat.
Hal ini didasari pada padatnya mobilitas warga berasal dari wilayah penyanggah. bahkan, Mardani menyarankan perlu diberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.
“Kebijakan Rem Darurat ini adalah keharusan. Rumah sakit tidak lagi mampu menampung pasien Covid-19 bila keadaan tidak berubah,” kata Mardani Ali Sera, Kamis (10/9).
Kondisi ini jika dibiarkan, kata Mardani, akan membuat sejumlah rumah sakit penuh pasien penderita Covid-19.
“Bila begini terus 17 September rumah sakit akan penuh. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi ke depannya. Setidaknya ini ikhtiar pemerintah untuk menyelamatkan warganya,” imbuh Anggota DPR RI ini.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan penolakan terhadap gagasan relokasi warga Palestina…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka secara resmi Konferensi Parliamentary Union of…
MONITOR, Depok - Insiden tawuran yang melibatkan siswa sekolah dasar (SD) di wilayah Tapos, Kota…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam…
MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Verrell Bramasta dan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani telah resmi menjadi Presiden Parliamentary Union of…