Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco
MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, disarankan agar tidak grasak-grusuk atau terburu-buru dalam mengeluarkan kebijakan terkait rencana menarik rem darurat atau memberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total seperti ketika tahap awal pandemi. Pasalnya keputusan tersebut secara tidak langsung bisa merugikan masyarakat.
“Kami kira akan ada masyarakat yang dirugikan ketika Anies melakukan rem darurat. Ibarat naik mobil kalau sudah masuk gigi lima lantas langsung dimasukan ke gigi satu maka penumpang yang ada di mobil tersebut akan kaget semua,”ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco. Kamis (10/9/2020)
Karena itu, kata Baco, Anies tidak bisa langsung memberlakukan PSBB ke tahap awal, melainkan harus secara bertahap sehingga masyarakat tidak kaget dan langsung merasa dirugikan.
“Tidak boleh dong, langsung tiba-tiba tarik rem darurat. Harus dicarikan cara bagaiman tahapan PSBB ini diturunkan tapi dengan cara bertahap,”terangnya.
Menurut Sekertaris DPD Golkar Jakarta ini, saat ini bukan tidak mungkin banyak masyarakat yang sudah menjalankan rencana usahanya namun disuruh berhenti akibat kebijakan rem darurat ini.
“Usaha restoran misalnya, itu akan kaget sekali ketika Anies kembali memberlakukan PSBB ke tahap awal,”jelasnya.
Tak hanya itu, Baco pun mengkritisi soal test rapid massal atau test rapid yang dilakukan secara masif oleh Pemprov DKI namun tidak disiapkan sarana pendukungnya.
“Sarana pendukung yang dimaksud adalah, Pemprov DKI seharusnya juga menyiapkan tempat tambahan pasien Covid-19, tidak hanya mengandalkan tempat yang ada atau rumah sakit yang ada. Sebab ketika rapid massal ini dilakukan harusny sudah diprediksi bakal ada peningkatan jumlah kasus Covid-19″jelas Baco.
Untuk mencari tempat tambahan untuk pasien Covid-19, kata Baco, Pemprov DKI bisa menyewa hotel bintang satu atau dua. Atau menyewa tempat lain yang dianggap layak.
“Seperti yang saya sebutkan tadi, sebenarnya Pemprov DKI bisa pakai cara lain untuk menekan angka penyebaran Covid-19 tanpa harus mengeluarkan kebijakan menarik rem darurat dengan memberlakukan PSBB ke tahap awal,”tegasnya.
Hal lainnya, menurut Baco, sebelum keputusan rem darurat ini diberlakukan, Anies harus berkordinasi dengan wilayah penyangga, seperti, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi. Dan terutama dengan Pemerintah Pusat.
“Kordinasi dengan wilayah penyangga itu penting. Karena percuma saja PSBB diberlakukan ke tahap awal, namun hasilnya tidak ada. Perlu diingat juga Jakarta ini Ibukota, tentunya sesuatu yang terjadi di Jakarta akan berpengaruh keseluruh daerah di Indonesia,”pungkasnya.
Oleh: H. Husny Mubarok Amir Pelaksanaan Haji yang ideal tentu menjadi harapan semua kalangan, baik…
MONITOR, Jakarta - National trade estimate report tertanggal 6 April 2025 dari pemerintah amerika mengkritisi…
MONITOR, Sulsel - Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan pesantren di…
MONITOR, Jakarta - Lifepal, marketplace asuransi terbesar di Indonesia, memperluas layanannya dengan menghadirkan produk asuransi kesehatan karyawan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berdasarkan diskresi Kepolisian menutup rekayasa lalu lintas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Related Business (JMRB) mencatatkan lonjakan kunjungan signifikan ke sejumlah rest…