PERBANKAN

BI Bakal Ubah Layanan Kliring; Lebih Cepat bahkan Real Time

MONITOR, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo membeberkan rencana BI untuk mengubah layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast Payment pada tahun depan (2021). Perubahan tersebut akan menjadikan transaksi kliring menjadi lebih cepat bahkan real time.

Sebagai informasi, saat iniuntuk transaksi kliring prosesnya memakan waktu 2-3 hari kerja. Dengan transformasi itu maka akan ada perubahan yang cukup besar dalam prosesnya. Untuk transformasi itu, BI masih melakukan kesiapan dari sisi infrastrukturnya.

Jika sudah bisa dijalankan, Perry yakin akan berdampak besar bagi transaksi karena proses yang lebih cepat akan memakan biaya yang lebih murah.

“Kami berharap tahun depan BI Fast bisa segera dijalankan,” ujarnya dalam acara peluncuran Aftech Annual Member Survey secara virtual, Kamis (10/9/2020).

Recent Posts

Rano Alfath: Reformasi Polri Harus Fokus Perbaikan Kultur, Bukan Struktur

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri…

7 jam yang lalu

Fakultas Syariah UID gandeng PA Depok Perkuat Link and Match Dunia Akademik-Peradilan

MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat link and…

8 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp170 Juta untuk Sarpras MAN 1 Langkat Pascabanjir

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…

9 jam yang lalu

JPPI: Program MBG Berhasil Merusak Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…

12 jam yang lalu

Kemenag Pastikan Masjid Negara IKN Siap Digunakan di Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…

12 jam yang lalu

Soal PT TPL, Prof Rokhmin: Kejaksaan dan KPK Dipersilakan Tindak Lanjuti

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…

13 jam yang lalu