Sabtu, 20 April, 2024

Anies Terpaksa Kembali Berlakukan PSBB di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Gubernur Jakarta Anies Baswedan bakal merealisasikan janjinya tarik rem darurat dalam menekan penyebaran Covid-19. Dengan menarik rem darurat, artinya pemberlakukan PSBB akan diberlakukan kembali ke awal saat pertama kali diberlakukan.

“Kasus Covid-19 masih saja tinggi, maka tidak ada pilihan lagi untuk segera memutuskan menarik rem darurat,” ujar Anies saat menyampaikan keterangan pers secara virtual di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (9/9).

Kata Anies, keputusan untuk menarik rem darurat sesegera mungkin berdasarkan keputusan yang diambil berdasarkan rapat evaluasi bersama Gugus Tugas Pusat Covid-19 dan Provinsi DKI Jakarta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Tadi sudah disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat. Artinya Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu bukan lagi PSBB transisi,” tega Anies.

- Advertisement -

Dengan menarik rem darurat, nantinya akan ada penyesuaian kegiatan di Ibukota yang diperbolehkan beroperasi. Selain itu, guna mencegah penularan Covid-19, kebijakan ganjil henap di Jakarta akan ditiadakan.

Saat ini jumlah kasus virus corona di Jakarta terus meroket. Bahkan kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan dimana jumlah kapasitas rumah sakit Covid-19 sudah hampir penuh.

Seperti diketahui, sebelum Anies memutuskan untuk menarik rem darurat, wacana tersebut pernah dilontarkan Anies, saat kasus positif selalu mengalami peningkatan.

Menurut Anies, jika kondisi semakin memburuk, tak menutup kemungkinan Pemprov DKI mengambil kebijakan rem darurat atau emergency brake policy terkait penerapan PSBB transisi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER