PEMERINTAHAN

Tjahjo Kumolo Sebut Pemerintah Siapkan SKB Netralitas ASN

MONITOR, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasih Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan bahwa Pemerintah bersama Bawaslu telah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020, Kementerian PAN-RB bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, BKN, KASN dan Bawaslu telah menyiapkan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Tjahjo mengatakan, pada setiap pelaksanaan pilkada, permasalahan netralitas ASN selalu muncul ke permukaan. Pilkada Serentak 2020 juga dapat membuka peluang munculnya pelanggaran terhadap netralitas ASN.

“Negara tidak mencabut hak ASN sebagai pemilih, tetapi untuk menjaga agar ASN tetap netral, maka perlu dilakukan pengaturan agar keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak melanggar azas netralitas,” katanya.

Tjahjo menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Penandatanganan SKB Netralitas akan dilakukan pada tanggal 10 September 2020 di Kementerian PAN-RB,” ujarnya.

Menurut Tjahjo, adapun tujuan dari penetapan SKB itu di antaranya agar dapat menjadi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam menjaga netralitas Pegawai ASN, khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

“Membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas Pegawai ASN dan mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas Pegawai ASN,” ungkapnya.

Tjahjo menambahkan, pedoman tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan keterlibatan ASN dalam politik praktis, termasuk juga bagaimana meminimalisir praktik kesewenang-wenangan PPK sebagai akibat dari keberpihakan atau ketidakberpihakan ASN, sehingga dapat menjamin manajemen ASN berlandaskan sistem merit.

Recent Posts

Bentuk DKC Panji Bangsa, Ketua DPW Banten Jadikan Gus Muhaimin Role Model

MONITOR, Banten - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pandeglang, resmi membentuk Dewan Komando Cabang (DKC)…

43 detik yang lalu

Wamenag Sebut Masjid Fondasi Peradaban, Institusi yang Turut Jaga Keutuhan NKRI

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menegaskan peran penting masjid dalam sejarah…

3 jam yang lalu

Laut sebagai Penopang Utama Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, sekaligus Rektor Universitas UMMI…

4 jam yang lalu

KKP Imbau BUMN MIND ID Serahkan Laporan Tahunan Tepat Waktu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (Ditjen…

4 jam yang lalu

DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian…

6 jam yang lalu

DPR Dorong Pemerintah Pusat dan Pemda Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta, Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memberi perhatian serius terhadap…

15 jam yang lalu