Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap tiga orang pelaku sindikat kejahatan internasional, Selasa (8/9).
Dalam konferensi pers, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan ketiganya terlibat kasus penipuan pembelian ventilator dan monitor Covid-19 yg terjadi antara perusahaan Italia dan Cina senilai Rp. 56,8 Miliar.
“Kami mengamankan tiga orang tersangka di tiga tempat berbeda, dan barang bukti sebanyak Rp56,8 miliar,” ujar Sigit Prabowo kepada wartawan.
Adapun modus yang dipakai, kata Sigit, pelaku menggunakan modus BEC atau Bussiness Email Compromise yaitu dengan merubah sistem pembayaran perusahaan dengan menyamar sebagai petinggi perusahaan.
“Dengan menggunakan modus BEC (Business Email Compromise) yaitu merubah sistem pembayaran perusahaan dengan menyamar sebagai petinggi perusahaan, dilakukan oleh sindikat kejahatan internasional jaringan Nigeria-Indonesia,” terang Sigit.
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas…
MONITOR, Jakarta - Hingga akhir periode arus mudik dan Balik Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Jasa…
MONITOR, Jakarta - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) mengutuk keras serangan artileri Israel menghantam…
MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri menyampaikan…
MONITOR, Jakarta – Kawasan Monumen Nasional (Monas) dipenuhi semangat kebersamaan dalam gelaran Bazar Rakyat 2026…