Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap tiga orang pelaku sindikat kejahatan internasional, Selasa (8/9).
Dalam konferensi pers, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan ketiganya terlibat kasus penipuan pembelian ventilator dan monitor Covid-19 yg terjadi antara perusahaan Italia dan Cina senilai Rp. 56,8 Miliar.
“Kami mengamankan tiga orang tersangka di tiga tempat berbeda, dan barang bukti sebanyak Rp56,8 miliar,” ujar Sigit Prabowo kepada wartawan.
Adapun modus yang dipakai, kata Sigit, pelaku menggunakan modus BEC atau Bussiness Email Compromise yaitu dengan merubah sistem pembayaran perusahaan dengan menyamar sebagai petinggi perusahaan.
“Dengan menggunakan modus BEC (Business Email Compromise) yaitu merubah sistem pembayaran perusahaan dengan menyamar sebagai petinggi perusahaan, dilakukan oleh sindikat kejahatan internasional jaringan Nigeria-Indonesia,” terang Sigit.
MONITOR, Bogor - Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terus memperkuat komitmennya dalam program Pengabdian…
MONITOR, Demak - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan Giant Sea Wall atau…
MONITOR, Jakarta - Lebih 23 ribu jemaah haji sudah tiba di tanah air sejak proses…
MONITOR, Jakarta - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) X bulan…
MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar…
MONITOR, Jakarta - Piala Presiden 2025 akan bergulir mulai tanggal 6 Juli mendatang. Pada edisi…