Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap tiga orang pelaku sindikat kejahatan internasional, Selasa (8/9).
Dalam konferensi pers, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan ketiganya terlibat kasus penipuan pembelian ventilator dan monitor Covid-19 yg terjadi antara perusahaan Italia dan Cina senilai Rp. 56,8 Miliar.
“Kami mengamankan tiga orang tersangka di tiga tempat berbeda, dan barang bukti sebanyak Rp56,8 miliar,” ujar Sigit Prabowo kepada wartawan.
Adapun modus yang dipakai, kata Sigit, pelaku menggunakan modus BEC atau Bussiness Email Compromise yaitu dengan merubah sistem pembayaran perusahaan dengan menyamar sebagai petinggi perusahaan.
“Dengan menggunakan modus BEC (Business Email Compromise) yaitu merubah sistem pembayaran perusahaan dengan menyamar sebagai petinggi perusahaan, dilakukan oleh sindikat kejahatan internasional jaringan Nigeria-Indonesia,” terang Sigit.
MONITOR, Jakarta - Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial S di Jakarta menerima santunan dari Yayasan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi praktik…
MONITOR, Jakarta - Belakangan ramai keluhan dari masyarakat yang mengaku tagihan listrik bulan ini melonjak…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Timnas Sepak Bola…
MONITOR, Jakarta - Inisiasi DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) terkait isu krisis…