HUKUM

BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

MONITOR, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 238 kilogram (kg) sabu-sabu dan 404 kg ganja hasil barang bukti tindak pidana narkoba di Lapangan Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2020).

“Ini upaya kami dalam rangka pemberantasan. Akan tetapi, bukan cuma pemberantasan, bagaimana bisa mencegah, demand-nya juga dikurangi,” ungkap Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko.

Kegiatan tersebut menjadi pemusnahan barang bukti keenam kalinya yang dilakukan BNN di 2020 ini. Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil dari tujuh kasus narkoba yang telah diungkap oleh BNN dengan total barang bukti berjumlah 238.396,91 gram sabu-sabu dan 404.281 gram ganja.

Sebelumnya, BNN telah menyisihkan sebanyak 247,99 gram sabu-sabu dan 70 gram ganja guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 238,222.92 gram sabu-sabu dan 404.211 gram ganja.

Heru mengatakan bahwa ketujuh kasus tersebut, yakni pengungkapan kasus 4,1 kg sabu-sabu di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (7/7/2020), dan pengungkapan kasus 1 kg sabu-sabu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (20/7/2020).

Berikutnya, pengungkapan 16,7 kg sabu-sabu di Aceh Utara pada Rabu (22/7/2020), pengungkapan 212 kg sabu-sabu di Tangerang, Banten, pada Selasa (28/7/2020) dan pengungkapan 1 kg sabu-sabu di Kebon Pala, Jakarta, pada Rabu (5/8/2020).

Selanjutnya, pengungkapan kasus 1 kg sabu-sabu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/8/2020) dan pengungkapan 404 kg ganja dalam truk pisang di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (10/8/2020). Dari pengungkapan ketujuh kasus tersebut, BNN mengamankan sebanyak 21 tersangka.

Dalam kesempatan itu, Heru mengajak masyarakat dan publik figur untuk terus mengampanyekan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami juga minta bantuan masyarakat, ada juga artis yang datang supaya mereka menjadi publik figur yang memberi contoh bahwa narkoba itu tidak layak dipakai,” ujarnya.

Recent Posts

Arus Balik, Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang-Setu

MONITOR, Sadang - Atas diskresi Kepolisian, untuk mengurai kepadatan lalu lintas arus balik dari arah…

5 jam yang lalu

Indonesia Tantang Dominasi Negara Maju di WTO, Bawa Agenda Keras di KTM ke-14 Kamerun

MONITOR, Jakarta – Indonesia tak lagi sekadar menjadi pengikut dalam percaturan perdagangan global. Dalam Konferensi Tingkat…

6 jam yang lalu

Perbedaan Idul Fitri 1447 H Picu Penolakan, SETARA Institute: Negara Wajib Lindungi Hak Beribadah Warga

MONITOR, Jakarta – SETARA Institute menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak kebebasan beragama setiap warga negara,…

8 jam yang lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B dan Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area…

11 jam yang lalu

One Way Lokal KM 425–414 Diberlakukan, Arus Balik Tol Semarang Arah Jakarta Diurai

MONITOR, Semarang – Rekayasa lalu lintas berupa one way lokal diberlakukan di ruas Tol Semarang hingga…

12 jam yang lalu

Pemerintah Pastikan Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Antrean di Sejumlah Daerah Mulai Terurai

MONITOR, Jakarta – Pemerintah memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional selama periode libur Lebaran 2026…

13 jam yang lalu