HUKUM

BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

MONITOR, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 238 kilogram (kg) sabu-sabu dan 404 kg ganja hasil barang bukti tindak pidana narkoba di Lapangan Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2020).

“Ini upaya kami dalam rangka pemberantasan. Akan tetapi, bukan cuma pemberantasan, bagaimana bisa mencegah, demand-nya juga dikurangi,” ungkap Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko.

Kegiatan tersebut menjadi pemusnahan barang bukti keenam kalinya yang dilakukan BNN di 2020 ini. Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil dari tujuh kasus narkoba yang telah diungkap oleh BNN dengan total barang bukti berjumlah 238.396,91 gram sabu-sabu dan 404.281 gram ganja.

Sebelumnya, BNN telah menyisihkan sebanyak 247,99 gram sabu-sabu dan 70 gram ganja guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 238,222.92 gram sabu-sabu dan 404.211 gram ganja.

Heru mengatakan bahwa ketujuh kasus tersebut, yakni pengungkapan kasus 4,1 kg sabu-sabu di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (7/7/2020), dan pengungkapan kasus 1 kg sabu-sabu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (20/7/2020).

Berikutnya, pengungkapan 16,7 kg sabu-sabu di Aceh Utara pada Rabu (22/7/2020), pengungkapan 212 kg sabu-sabu di Tangerang, Banten, pada Selasa (28/7/2020) dan pengungkapan 1 kg sabu-sabu di Kebon Pala, Jakarta, pada Rabu (5/8/2020).

Selanjutnya, pengungkapan kasus 1 kg sabu-sabu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/8/2020) dan pengungkapan 404 kg ganja dalam truk pisang di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (10/8/2020). Dari pengungkapan ketujuh kasus tersebut, BNN mengamankan sebanyak 21 tersangka.

Dalam kesempatan itu, Heru mengajak masyarakat dan publik figur untuk terus mengampanyekan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami juga minta bantuan masyarakat, ada juga artis yang datang supaya mereka menjadi publik figur yang memberi contoh bahwa narkoba itu tidak layak dipakai,” ujarnya.

Recent Posts

Kemenperin Bersama Industri TPT Menghadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

5 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 25 April 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

7 jam yang lalu

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…

9 jam yang lalu

Pengamat: Layak Diapresiasi Publik, Panen Raya Padi 2025 Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Spora Communication, Dr. Rizky Fajar Meirawan, menilai capaian…

11 jam yang lalu

Ramai Kasus Pelecehan Dokter, Legislator Minta Korban Jangan Malu Lapor dan Polisi Harus Cepat Respons

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya peristiwa kekerasan seksual…

12 jam yang lalu

Kesejahteraan Meningkat, Mentan Amran: Petani Bahagia, Harga Kelapa Naik

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa saat ini para petani…

12 jam yang lalu