POLITIK

Jika Tidak Taat Prokes Covid, Pilkada Disarankan untuk Ditunda

MONITOR, Jakarta – Tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah usai. Hampir 50% paslon pilkada serentak melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jika tidak ada komitmen atas pencegahan penyebaran Covid-19, lebih baik pilkada ditunda.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyoroti tahapan pendaftaran paslon kepala daerah pilkada serentak 2020. Menurut dia, tiga hari proses pendaftaran calon kepala daerah di sejumlah daerah menampilkan pelanggaran protokol kesehatan yang mengkhawatirkan.

“Pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menjaga jarak, tidak memakai masker dan pengerahan massa mudah kita saksikan dalam proses pendaftaran paslon kepala daerah dalam tiga hari proses pendaftaran. Ini sangat mengkhawatirkan, keselamatan warga negara menjadi taruhannya. Padahal, keselamatan warga merupakan hukum tertinggi, Salus Populi Suprema Lex Esto,” ujar Tholabi di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Menurut dia, Peraturan KPU No 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19 banyak yang dilanggar oleh peserta pilkada dalam tahapan pendaftaran paslon. “Jika penyelenggara dan peserta pilkada tidak mampu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan rigid dan konsekuen, lebih baik pilkada ditunda saja. Keselamatan warga negara di atas segalanya,” tegas Tholabi.

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini menyebutkan agar Pilkada tetap sesuai jadwal pada 9 Desember 2020, maka dibutuhkan komitmen kuat oleh seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari penyelenggara, peserta, partai politik tak terkecuali masyarakat calon pemilih. “Jika pilkada ingin kita laksanakan pada 9 Desember 2020, maka seluruh pihak harus memegang komitmen. Ini pekerjaan rumah bersama,” ingat Tholabi.

Dia mendorong Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Satgas Covid-19, penyelenggara pemilu, pasangan calon serta partai politik dapat kembali duduk bersama untuk memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Evaluasi tahapan pendaftaran calon kepala daerah ini, semua pihak harus bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dan memastikan di tahapan berikutnya disiplin protokol kesehatan harus benar-benar ditaati,” sebut Tholabi.

Di bagian akhir, Tholabi mendorong agar Bawaslu memberi sanksi kepada pasangan calon yang melanggar ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ia juga meminta pemerintah daerah dapat menegakkan peraturan daerah (perda) terhadap bagi siapa saja yang melanggar ketentuan protokol kesehatan. “Bawaslu dan Pemda dimohon agar menegakkan aturan. Bawaslu ranahnya terhadap pasangan calon peserta pilkada, sedangkan Pemda ranahnya terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan. Ini harus paralel,” tandas Tholabi.

Recent Posts

Bapas Ciangir dan Dinas Pertanian Perikanan Teken MoU Dukung Program Ketahanan Pangan

MONITOR, Tangerang - Badan Pemasyarakatan (Bapas) Ciangir dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Dinas…

1 jam yang lalu

IPNU-IPPNU Kota Depok Gelar Santri Fest Campaign di CFD Margonda

MONITOR, Depok - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional 2025, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan…

2 jam yang lalu

Kemenag Gelar Uji Pengetahuan PPG Daljab 2025, Ratusan Guru Difabel Ikut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menggelar Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam…

6 jam yang lalu

Udang Lokal Masih Sangat Diminati Masyarakat Nusantara

MONITOR, Jakarta - Udang termasuk komoditas perikanan paling diminati oleh masyarakat. Selain kandungan gizi, udang…

8 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Mocaf Banjarnegara Bisa Substitusi Gandum Impor

MONITOR, Jateng - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pentingnya pengembangan produksi Modified…

10 jam yang lalu

Prof Rokhmin Paparkan Strategi Kunci Majukan Peternakan Ayam Petelur Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan strategi kunci untuk…

11 jam yang lalu