NASIONAL

Perti: Pancasila Sudah Final, Maka Khilafah Tak Usah Dikemukakan Lagi

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti), Anwar Sanusi, mengungkapkan bahwa sebagai ideologi bangsa Pancasila sudah final dan sesuai dengan Islam, sehingga tidak perlu lagi isu-isu mengenai khilafah.

”Sila-sila dalam Pancasila itu kalau kita mau objektif, ada dalam Alquran, dan masyarakat harus dipahamkan tentang hal itu,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).

Untuk itu, Sanusi mengatakan, pemerintah harus menggandeng ormas keagamaan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait hal tersebut, juga tentang bahaya radikalisme dan terorisme. Hal itu sebetulnya sejalan dengan upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam melakukan pencegahan atau pengobatan untuk menangkal virus radikalisme.

Oleh karena itu, menurut Sanusi, ormas keagamaan perlu bekerjasama dengan BNPT untuk mengatasi radikalisme dan terorisme.

”Nah inilah tugas dari para pemuka agama untuk menyosialisasikan kepada jamaahnya masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa dulu sudah pernah dibahas penggunaan sistem Islam. Tapi Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan agama sehingga harus dibicarakan terlebih dahulu.

Kemudian, Anwar mengatakan bahwa pada 1 Juni 1945 muncul istilah Pancasila yang dikemukakan oleh Presiden RI Pertama Soekarnor atau Bung Karno.

”Melalui beberapa kali sidang akhirnya dicapai musyawarah mufakat bahwa Pancasila saat inilah yang sudah final. Maka khilafah tadi tidak usahlah dikemukakan lagi. Apalagi sampai memperjuangkan hal yang melawan hukum, dalam tanda kutip hukum negara. Seperti misalnya mengharamkan pemilihan presiden, pemilihan DPR, ini kan tidak benar,” katanya.

Anwar mengapresiasi adanya pembentukan gugus tugas pemuka agama yang diinisiasi oleh BNPT. Dengan adanya gugus tugas ini, para pemuka agama dapat memberikan penjelasan dan juga tanya jawab terkait dengan radikalisme dan terorisme kepada masyarakat.

”Contohnya dulu pernah terjadi, ketika Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI) mengadakan seminar, waktu itu kan HTI belum resmi dibubarkan, ketika Indonesia Raya mereka ini lalu keluar. Saya sudah bilang, hati-hati kita sebagai warga Indonesia harus patuh pada UU karena anda itu kan berada di Indonesia,” ungkapnya.

Terkait radikal dan teror, Anwar menambahkan bahwa hal itu bukan hanya orang Islam saja, kalau lebih luasnya, tidak ada satupun ajaran agama yang benar-benar sesuai dengan syariatnya yang mengajarkan tentang radikalisme, terorisme apalagi separatisme. “Hal inilah yang penting untuk terus disosialisasikan,” ujarnya.

Recent Posts

UIN Sumatra Utara Raih Peringkat 1 Nasional Kinerja Riset Versi SINTA

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara mencatatkan prestasi akademik tingkat nasional setelah…

12 menit yang lalu

ASDP Tutup Layanan Nataru, Penumpang Tumbuh dan Kepuasan Publik Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menutup penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun…

5 jam yang lalu

DPR: KUHP dan KUHAP Baru Jamin Aktivis Tak Bisa Asal Dipenjara

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan reformasi hukum pidana dengan terbitnya…

8 jam yang lalu

Haji 2026, Pemerintah Perkuat Petugas dan Layanan Ramah Perempuan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan layanan haji yang ramah perempuan melalui penguatan kualitas…

10 jam yang lalu

Tinjau IKN, Menag Harap Rumah Ibadah di IKN Jadi Simbol Kerukunan Beragama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau progres pembangunan fasilitas rumah ibadah di Ibu…

11 jam yang lalu

Eks Menag Yaqut Tersangka, DPR: Kerja Pansus Tidak Sia-sia

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja Haji 2025, Abdul…

13 jam yang lalu