PEMERINTAHAN

KSP: Kami Sama Sekali Tidak Gunakan Buzzer

MONITOR, Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) membantah isu menggunakan buzzer alias pendengung untuk menyampaikan program-program Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat, khususnya melalui media sosial (medsos).

Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani, mengungkapkan bahwa yang digunakan KSP adalah narasumber yang berpengaruh atau biasa disebut influencer.

“Kami sama sekali tidak menggunakan buzzer,” ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Jaleswari mengatakan, KSP hanya memanggil narasumber berpengaruh atau para influencer tersebut sebagainarasumber diskusi. Influencer yang digunakan KSP sendiri adalah tokoh yang memiliki latar belakang pengetahuan, yang mungkin saja dalam konteks medsos memiliki pengikut atau followers hingga ratusan ribu ataupun jutaan orang.

Menurut Jaleswari, influencer berbeda dari buzzer. Pendengung atau buzzer lebih anonim karena bisa siapa saja, serta ikut-ikutan mendengungkan isu yang sudah ada, bukan isu baru atau berdasarkan pesanan.

“Bukan siapa-siapa dan anonim, dan dia bergerak berdasarkan pesanan,” ujarnya.

Sementara influencer, Jaleswari mengatakan, merupakan seseorang yang memiliki kecakapan untuk berdiskusi dengan KSP dan membicarakan isu-isu strategis, misalnya saja akademisi.

Influencer ini, sesekali KSP menggunakan. Misalnya, kami mendiskusikan tentang isu-isu strategis. Misalnya, akademisi seperti Bapak Faisal Basri, saya rasa di media sosial, dia adalah influencer untuk memberi masukan terkait ekonomi,” katanya.

Ketika influencer mencuit di akun Twitter-nya terkait kegiatan diskusi bersama KSP mengenai program-program Presiden tersebut, Jaleswari mengungkapkan bahwa KSP tidak menyediakan bayaran untuk mencuit itu.

“Pembayaran yang diberikan sesuai budget narasumber biasa. Kami menggunakan prinsip-prinsip transparan dan akuntabel sembari tidak melunturkan sikap pemerintah bahwa boleh kita berbeda pendapat. Artinya kalau influencer dipanggil pemerintah, lebih kepada (menjadi) karakter narasumber,” ungkapnya.

Recent Posts

Duga Ada Gembong Besar di 4 Kasus Penyelundupan Narkoba, Legislator: Ada Apa Dengan Lapas?

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Pareira menduga ada aktor besar…

3 jam yang lalu

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem…

6 jam yang lalu

Cegah Judi Berkedok Permainan Anak, Legislator Dorong Evaluasi Semua Izin Arena Arkade

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…

12 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Kerja Sama Manufaktur Konkret dengan Belarus

MONITOR, Belarus - Hubungan industri antara Indonesia dan Belarus terus menunjukkan progres strategis di tengah…

14 jam yang lalu

Mahfuz Sidik Bekali Anggota DPRD Partai Gelora Seni Komunikasi dan Strategi Politik Hadapi Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menegaskan pentingnya kemampuan…

14 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Sekadar Ubah Jalur Penjualan Komoditas

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor…

15 jam yang lalu