PENDIDIKAN

Gotong Royong Kemendikbud dengan Pemda Hadirkan Kembali Gerakan Seniman Masuk Sekolah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan kembali melaksanakan Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) Tahun 2020.

Program ini menjadi salah satu upaya menguatkan pendidikan karakter serta menciptakan ekosistem sekolah yang berbudaya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menyampaikan bahwa program GSMS ini bukan semata-mata dimaksudkan untuk khusus melatih siswa menjadi seniman, melainkan sebagai metode untuk menyelenggarakan pendidikan karakter melalui fasilitasi ekspresi diri peserta didik dengan cara-cara artistik.

“Gagasan dasarnya untuk mempertemukan seniman dengan siswa agar mendapatkan pengalaman tangan pertama tentang bagaimana berkreasi, merumuskan ide, sampai eksekusi,” disampaikan Hilmar Farid dalam taklimat media virtual di Jakarta, Rabu (02/09/20).

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan menambahkan program Gerakan Seniman Masuk Sekolah yang dilaksanakan sejak tahun 2017 merupakan salah satu program prioritas Kemendikbud yang lahir sebagai bentuk perhatian Ditjen Kebudayaan, untuk membantu dan memfasilitasi keterbatasan sekolah dalam menghadirkan guru seni budaya yang memiliki kompetensi di bidang seni budaya di satuan pendidikan.

Restu Gunawan mengakui target sasaran GSMS tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya karena realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Namun, dengan gotong royong antara pemerintah pusat dan daerah melalui berbagi beban pembiayaan, program GSMS tetap berjalan di 16 lokasi.

“Anggaran itu nantinya berbagi antara APBD dan APBN untuk membiayai honorarium para seniman dan pendampingnya. Untuk program tahun ini ada 210 seniman yang terlibat untuk sekitar 4.200-an siswa yang ikut program dari tingkat SD sampai SMA/SMK, swasta dan negeri,” jelas Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan.

Lebih lanjut, Restu Gunawan menyampaikan bahwa dalam kondisi pandemi, maka program GSMS akan dilaksanakan dengan perpaduan luring dan daring.

Dijelaskannya, tiga tahapan program GSMS, di antaranya 1). Persiapan dan penyelenggaraan lokakarya; 2). Pembelajaran; 3). Tahap Presentasi Hasil Belajar.

Penyelenggaraan lokakarya untuk seniman dilakukan secara TOT (Training of Trainee) oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan selama bulan September.

Lokakarya ini diharapkan dapat membantu para seniman siap mengajarkan seni budaya kepada para siswa. Materi pembelajaran yang diberikan seniman kepada siswa didik berupa materi yang telah disepakati oleh Dinas, sekolah, dan seniman berupa seni pertunjukan (tari, musik/seni suara, teater), seni rupa, seni media, atau sastra.

Kemudian, pada akhir proses pembelajaran, Dinas pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menyelenggarakan pertunjukan/pameran hasil pembelajaran para siswa dengan seniman dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pengendalian Covid-19 dan membuat dokumentasi berupa video.

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan menekankan pentingnya pembelajaran seni dan budaya sejak dini sebagai upaya menjaga ketahanan budaya. Selain itu, terjadinya dialog dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di dalam penyelenggaraan GSMS ini juga menjadi salah satu dampak positif yang ingin terus ditingkatkan.

Program GSMS menjadi salah satu cara untuk memfasilitasi para seniman lokal untuk memberikan pembelajaran seni budaya melalui kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Seniman yang dimaksud di sini ialah individu (perupa, penyair, penyanyi, dan sebagainya) yang memiliki bakat seni dan telah menciptakan dan menyelenggarakan karya seni.

“Seleksi para seniman yang terlibat dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Kami di Kemendikbud memberikan panduan kriterianya,” pungkas Restu Gunawan.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

6 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

7 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

9 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

9 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

9 jam yang lalu

Revisi UU Polri Disahkan, IPW Ingatkan Pentingnya Regenerasi dan Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…

22 jam yang lalu