HUKUM

KPK Sebut Pengambilalihan Kasus Pinangki Harus Sesuai UU

MONITOR, Jakarta – Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa pengambilalihan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke KPK harus sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

“KPK memahami harapan publik terkait dengan penyelesaian perkara tersebut. Namun, semua harus sesuai dengan mekanisme aturan main, yaitu Undang-Undang,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Ali menyatakan bahwa KPK akan mengambil alih kasus Pinangki yang sedang ditangani Kejagung jika salah satu syarat yang ditentukan oleh Pasal 10A UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK terpenuhi.

Oleh karena itu, Ali mengatakan, KPK juga mendorong Kejagung untuk bersikap transparan dan objektif dalam menangani kasus tersebut.

“Kembangkan jika ada fakta-fakta keterlibatan pihak lain karena bagaimanapun publik akan memberikan penilaian hasil kerjanya,” katanya.

Dalam Pasal 10A UU Nomor 19 Tahun 2019 disebutkan bahwa KPK berwenang mengambil alih penyidikan dan/atau penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan oleh Polri ataupun Kejagung.

Pengambilalihan penyidikan dan/atau penuntutan itu dapat dilakukan oleh KPK dengan alasan laporan masyarakat mengenai tindak pidana korupsi tidak ditindaklanjuti, penanganan tindak pidana korupsi tanpa ada penyelesaian atau tertunda tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, penanganan tindak pidana korupsi ditujukan untuk melindungi pelaku tindak pidana korupsi yang sesungguhnya.

Selanjutnya, penanganan tindak pidana korupsi mengandung unsur tindak pidana korupsi, hambatan penanganan tindak pidana korupsi karena campur tangan dari pemegang kekuasaan eksekutif, yudikatif atau legislatif dan keadaan lain yang menurut pertimbangan Polri atau Kejagung penanganan tindak pidana korupsi sulit dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Recent Posts

Megawati Lantik Pengurus DPP PDI Perjuangan 2025-2030, Prof Rokhmin Kembali Dipercaya jadi Ketua

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan sekaligus melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan…

46 menit yang lalu

Kemenag Gelar Silatnas FKUB 2025, Ratusan Tokoh Agama Bahas Upaya Merawat Kerukunan Umat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Usaha Mikro Bandung Masuk Rantai Pasok Program MBG

MONITOR, Bandung - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Deputi Bidang Usaha Mikro…

2 jam yang lalu

Ajang Xynergy KAI Expo 2025 Dipadati 9.425 Pengunjung

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan dari PT Kereta Api…

7 jam yang lalu

Bakamla Amankan Kapal Selundupkan Bawang Merah

MONITOR, Batam - Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan kapal KM Sinar…

10 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Badai PHK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mendesak pemerintah untuk segera mengambil…

18 jam yang lalu