BERITA

Asyik! Jatuh Tempo Pembayaran PBB di Depok Diperpanjang

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 30 September 2020. Informasi tersebut telah disampaikan melalui berbagai media, baik spanduk maupun surat kabar.

“Ya benar, jatuh tempo tanggal 31 Agustus setiap tahunnya, tapi kami perpanjang hingga 30 September nanti. Pemberitahuan ini sudah kami sebarkan melalui spanduk baik di Kantor PBB maupun di tiap kecamatan. Kami juga menggandeng media-media lokal dan surat kabar,” kata Kabid Pajak Daerah II, BKD Kota Depok, Muhammad Reza, di Balai Kota, Senin (31/08/2020).

Dikatakannya, kebijakan tersebut juga mengacu pada keputusan Wali Kota Depok Nomor: 903/250/Kpts/BKD/Huk/2020, tentang Penetapan Masa Pajak Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Objek PBB-P2 di Kota Depok Tahun 2020.

“Perpanjangan masa jatuh tempo merupakan program keringanan yang diberikan kepada masyarakat, akibat dampak pandemi Covid-19. Pemkot Depok memperpanjang jatuh tempo, mengingat kemampuan dari masyarakat, yang perekonomiannya terpengaruh akibat pandemi,” terangnya.

Meski begitu, kata Reza, setelah tanggal 30 September, masyarakat yang menunggak akan dikenakan sanksi administrasi sebesar dua persen per bulan. Langkah tersebut untuk mendorong masyarakat agar taat dalam membayar pajak.

“Ini hanya bentuk keringanan. Masyarakat diharapkan taat dalam membayar pajak. Karena pajak yang dibayarkan, nantinya untuk pembangunan di Kota Depok,” pungkasnya.

Recent Posts

Direktur Rumah Sakit RI Tewas Akibat Serangan Israel, Komisi I DPR: Kejahatan Luar Biasa!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras serangan udara Israel…

51 menit yang lalu

Sikap Kritis Legislator Perempuan soal Tragedi 1998 Perkuat Narasi Pembelaan Terhadap Korban Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta - Kritik yang disampaikan sejumlah anggota DPR, terutama legislator perempuan, terhadap pernyataan Menteri…

2 jam yang lalu

Soroti Kasus Megakorupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 431 M, DPR: Perampokan Terang-terangan!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek…

3 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna DPR Persetujuan Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV…

3 jam yang lalu

BP Haji Kawal Komitmen Bersama Arab Saudi termasuk Wacana Kampung Haji

MONITOR, Jeddah - Pertemuan bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang digelar…

3 jam yang lalu

Puan Ungkap DPR Terima Usulan 24 Calon Dubes RI, Nama-Namanya Masih Rahasia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan Pemerintah mengusulkan calon-calon duta besar untuk…

3 jam yang lalu