POLITIK

DPR Apresiasi Sikap Tegas Kasad Soal Polsek Ciracas

MONITOR, Jakarta – Sikap tegas Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam menangani dugaan oknum TNI AD yang merusak kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari, diapresiasi oleh DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, mengungkapkan bahwa sikap tegas Kasad memberikan sanksi pemecatan kepada para oknum TNI AD jika terbukti terlibat sudah tepat sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

“Itu bukti bahwa beliau (Kasad) serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, di mana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Azis pun menyambut baik langkah Kasad yang menjenguk Anggota Polri dan wartawan yang terluka, serta siap memberikan bantuan perawatan kepada korban di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta serta memberi ‘ganti rugi’ terhadap kerusakan yang terjadi.

“Inilah bukti bahwa beliau (Kasad) perhatian dan bertanggungjawab sebagai pemimpin,” ujarnya.

Selanjutnya, Politikus Partai Golkar itu mengatakan, masyarakat yang dirugikan akibat peristiwa perusakan tersebut perlu berperan aktif dengan aparat TNI-Polri untuk memberikan informasi yang benar, sesuai dengan harapan Kasad.

“Kasad sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu, masyarakat jangan khawatir untuk memberikan informasi tersebut, justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam mengusut para oknum yang terlibat,” katanya.

Azis berharap, dengan peran serta masyarakat, kejadian serupa tidak akan lagi terulang di masa mendatang. Perilaku oknum TNI AD di tengah masyarakat jangan sampai menjadi sesuatu yang menakutkan. Sebaliknya, para perajurit harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Jadikan peristiwa itu sebagai sebuah evaluasi di internal TNI AD. Transparansi yang dilakukan Kasad Andika Perkasa adalah langkah positif bahwa yurisdiksi Peradilan Militer terbuka dan tidak memiliki kekebalan hukum terhadap para prajurit yang salah,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020), Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa lebih baik kehilangan prajurit yang bersalah daripada nama besar TNI AD menjadi rusak karena tingkah laku oknum prajurit TNI AD tersebut.

“Lebih baik kami kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya, daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggungjawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan saat menjadi anggota TNI AD,” katanya.

Recent Posts

Ojol Jadi Pilihan Seorang Ayah Tunggal Cari Nafkah Sambil Asuh Anak

MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…

2 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja

MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…

4 jam yang lalu

Warga Boleh Bela Diri dari Begal, DPR: Tetap Prioritaskan Keselamatan dan Hindari Main Hakim Sendiri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…

5 jam yang lalu

Deposit Judol Nominal Kecil Bisa Sasar Anak-anak, Legislator Minta Putus Aliran Dana Pelaku Judi Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan menyoroti perubahan pola transaksi dalam aktivitas…

7 jam yang lalu

Dalam Sebulan, Prodi PAI FITK UIN Jakarta Hantarkan 4 Proposal Riset Kolaboratif ke Kompetisi BRIN 2026

MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…

11 jam yang lalu

Komisi IX DPR Soroti 6 Ribu Bayi Meninggal Tiap Tahun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…

1 hari yang lalu