POLITIK

DPR Apresiasi Sikap Tegas Kasad Soal Polsek Ciracas

MONITOR, Jakarta – Sikap tegas Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam menangani dugaan oknum TNI AD yang merusak kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari, diapresiasi oleh DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, mengungkapkan bahwa sikap tegas Kasad memberikan sanksi pemecatan kepada para oknum TNI AD jika terbukti terlibat sudah tepat sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

“Itu bukti bahwa beliau (Kasad) serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, di mana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Azis pun menyambut baik langkah Kasad yang menjenguk Anggota Polri dan wartawan yang terluka, serta siap memberikan bantuan perawatan kepada korban di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta serta memberi ‘ganti rugi’ terhadap kerusakan yang terjadi.

“Inilah bukti bahwa beliau (Kasad) perhatian dan bertanggungjawab sebagai pemimpin,” ujarnya.

Selanjutnya, Politikus Partai Golkar itu mengatakan, masyarakat yang dirugikan akibat peristiwa perusakan tersebut perlu berperan aktif dengan aparat TNI-Polri untuk memberikan informasi yang benar, sesuai dengan harapan Kasad.

“Kasad sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu, masyarakat jangan khawatir untuk memberikan informasi tersebut, justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam mengusut para oknum yang terlibat,” katanya.

Azis berharap, dengan peran serta masyarakat, kejadian serupa tidak akan lagi terulang di masa mendatang. Perilaku oknum TNI AD di tengah masyarakat jangan sampai menjadi sesuatu yang menakutkan. Sebaliknya, para perajurit harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Jadikan peristiwa itu sebagai sebuah evaluasi di internal TNI AD. Transparansi yang dilakukan Kasad Andika Perkasa adalah langkah positif bahwa yurisdiksi Peradilan Militer terbuka dan tidak memiliki kekebalan hukum terhadap para prajurit yang salah,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020), Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa lebih baik kehilangan prajurit yang bersalah daripada nama besar TNI AD menjadi rusak karena tingkah laku oknum prajurit TNI AD tersebut.

“Lebih baik kami kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya, daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggungjawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan saat menjadi anggota TNI AD,” katanya.

Recent Posts

IKALUIN Berikan Penghargaan kepada 10 Alumni Berprestasi, Berikut Daftarnya

MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKALUIN) memberikan IKALUIN Award 2026…

27 menit yang lalu

Disambut Gus Fahim Royani, Hery Haryanto Azumi Didoakan Maju Ketum PBNU pada Muktamar NU ke-35

MONITOR, Kediri – Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, KH. Fahim Royani,…

3 jam yang lalu

Seminar Nasional Unpam Serang Bahas Relasi Media Elite dan Massa dalam Pemerintahan Prabowo Gibran

MONITOR, Serang — Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar Seminar Nasional…

8 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur

MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha…

15 jam yang lalu

Kepulangan Jemaah Haji Capai Lebih dari 121 Ribu, Kemenhaj Ajak Jaga Nilai Haji Sepanjang Hayat

MONITOR, Jakarta - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci terus berjalan lancar. Hingga Jumat…

1 hari yang lalu

Dirut LPDB Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, secara resmi membuka kegiatan Pekan Kreatif Nusantara (PKN)…

1 hari yang lalu