Satpol PP Kota Depok
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mengumpulkan uang sebanyak Rp 11.950.000 dari denda Operasi Gerakan Depok Bermasker yang dilakukan di beberapa titik selama lima hari. Uang yang terkumpul tersebut dimasukkan ke kas daerah.
“Kegiatan dilakukan selama lima hari, dari 24 hingga 28 Agustus 2020, dengan menyasar 3-4 titik lokasi setiap harinya. Hasilnya, kami mengumpulkan Rp 11.950.000 dari para pelanggar,” kata Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana, saat dikonfirmasi Minggu (30/08/2020).
Nina mengatakan, dari lima hari kegiatan Operasi Gerakan Depok Bermasker, berhasil menjaring 239 pelanggar yang ikut sanksi administrasi. Sementara ratusan pelanggar lainnya lebih memilih sanksi sosial.
“Jumlah ini menurun dari pada kegiatan operasi sebelumnya. Artinya tingkat kesadaran masyarakat meningkat,” ungkapnya.
Nina menuturkan, uang yang masuk akan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Seperti untuk pembangunan di Kota Depok.
“Sanksi administrasi ini dilakukan bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tetapi sebagai efek jera agar tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan progres pembangunan dan renovasi fasilitas Sekolah Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong adanya transparansi dalam penulisan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…
MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…