Ketua DPP PSI Tsamara Amani Alatas (dok: net)
MONITOR, Jakarta – RCTI dan iNews saat ini tengah menjadi perbincangan publik. Pasalnya, kedua lembaga penyiaran ini mengajukan upaya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait live di facebook, YouTube, Instagram, dan platform media sosial lainnya.
Gugatan tersebut pun menuai polemik. Publik berspekulasi jika gugatan tersebut dikabulkan MK, maka akan menyebabkan masyarakat tidak bisa siaran secara live lagi di media sosial.
Menyikapi gugatan ini, Politisi PSI Tsamara Amany Alatas pun angkat bicara. Ia mengatakan semua platform media sosial merupakan hak masing-masing setiap individu, termasuk dalam memfilter konten media.
“Platform Youtube dan IG milik masing-masing orang. Hak masing-masing orang itu juga mau menggunakan platformnya untuk apa. Yang berhak memfilter? Publik sendiri,” ujar Tsamara dalam keterangannya, Jumat (28/8).
Ia mengingatkan bahwa Negara tidak berhak mengatur semua urusan warga negaranya.
“Tidak segala hal harus diregulasi dan diatur oleh negara,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menjadi salah satu sektor…
MONITOR, Jakarta – Ratusan ribu masyarakat memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Sarinah, hingga Bundaran HI…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadikan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaknai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum…
MONITOR, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 509.684 kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada…