Volume kendaraan di Jakarta selama masa PSBB (foto: Hendrik/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan.
PSBB Transisi fase I ini berlaku mulai 28 Agustus hingga 10 September 2020. Informasi ini dihimpun dari laman resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta.
Untuk menekan berbagai indikator epidemilogi penyebaran Covid-19, Pemprov DKI mengajak elemen masyarakat untuk tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini.
Selain itu, masyarakat Jakarta diimbau agar disiplin menerapkan protokol kesehatan selama PSBB Transisi ini berlangsung.
“Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Tidak keluar rumah bila tidak perlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” demikian seruan akun Pemprov DKI, yang dikutip MONITOR, Jumat (28/8).
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…