Volume kendaraan di Jakarta selama masa PSBB (foto: Hendrik/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan.
PSBB Transisi fase I ini berlaku mulai 28 Agustus hingga 10 September 2020. Informasi ini dihimpun dari laman resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta.
Untuk menekan berbagai indikator epidemilogi penyebaran Covid-19, Pemprov DKI mengajak elemen masyarakat untuk tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini.
Selain itu, masyarakat Jakarta diimbau agar disiplin menerapkan protokol kesehatan selama PSBB Transisi ini berlangsung.
“Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Tidak keluar rumah bila tidak perlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” demikian seruan akun Pemprov DKI, yang dikutip MONITOR, Jumat (28/8).
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi mundurnya Nanik S. Deyang dari jabatannya…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala…
MONITOR, Hong Kong – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang bersama Dinas Perindustrian dan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Caucus…
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menghormati keputusan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri dari…