Volume kendaraan di Jakarta selama masa PSBB (foto: Hendrik/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan.
PSBB Transisi fase I ini berlaku mulai 28 Agustus hingga 10 September 2020. Informasi ini dihimpun dari laman resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta.
Untuk menekan berbagai indikator epidemilogi penyebaran Covid-19, Pemprov DKI mengajak elemen masyarakat untuk tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini.
Selain itu, masyarakat Jakarta diimbau agar disiplin menerapkan protokol kesehatan selama PSBB Transisi ini berlangsung.
“Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Tidak keluar rumah bila tidak perlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” demikian seruan akun Pemprov DKI, yang dikutip MONITOR, Jumat (28/8).
MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Aceh.…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menanggapi dinamika penetapan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kepedulian mendalam terhadap masyarakat di sejumlah…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengunjungi Kampoeng Djadhoel yang merupakan salah satu…
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam…