Volume kendaraan di Jakarta selama masa PSBB (foto: Hendrik/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan.
PSBB Transisi fase I ini berlaku mulai 28 Agustus hingga 10 September 2020. Informasi ini dihimpun dari laman resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta.
Untuk menekan berbagai indikator epidemilogi penyebaran Covid-19, Pemprov DKI mengajak elemen masyarakat untuk tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini.
Selain itu, masyarakat Jakarta diimbau agar disiplin menerapkan protokol kesehatan selama PSBB Transisi ini berlangsung.
“Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Tidak keluar rumah bila tidak perlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” demikian seruan akun Pemprov DKI, yang dikutip MONITOR, Jumat (28/8).
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mempererat sinergi dan semangat sportivitas antarunit kerja, Direktorat Operasi PT…
MONITOR, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) priode…
MONITOR, Jeddah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H selesai pada 11 Juli 2025 seiring…
MONITOR, Sumbawa – Mengawali Tahun Pendidikan 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyambut kedatangan…
MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…