Volume kendaraan di Jakarta selama masa PSBB (foto: Hendrik/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan.
PSBB Transisi fase I ini berlaku mulai 28 Agustus hingga 10 September 2020. Informasi ini dihimpun dari laman resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta.
Untuk menekan berbagai indikator epidemilogi penyebaran Covid-19, Pemprov DKI mengajak elemen masyarakat untuk tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini.
Selain itu, masyarakat Jakarta diimbau agar disiplin menerapkan protokol kesehatan selama PSBB Transisi ini berlangsung.
“Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Tidak keluar rumah bila tidak perlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” demikian seruan akun Pemprov DKI, yang dikutip MONITOR, Jumat (28/8).
MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggelar rapat pada hari Minggu untuk…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menerima audiensi para Qari dan Da'i lulusan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa agama tidak lagi dapat dipisahkan dari…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat jaminan kualitas produk emas nasional di tengah tren…
MONITOR, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik keras instruksi Siaga 1…
MONITOR, Jakarta - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar membagikan sekitar…