MONITOR, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka teroris di tiga wilayah berbeda di Indonesia, yakni di Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Para tersangka teroris yang ditangkap tersebut adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Awi Setiyono, mengungkapkan bahwa tujuh tersangka ditangkap di Kalsel.
“Yang pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA,” ungkapnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sekretaris, sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalsel adalah MRR, AS, MN, TA dan S. Satu tersangka lainnya telah meninggal dunia.
Di Bali, Densus 88 menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH. MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah.
“Yang kedua MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian,” ujar Awi.
Terakhir, Densus 88 meringkus tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bima, NTB, pada 8 Juni 2020 silam, yakni ER, WA dan HA.
MONITOR, Magelang - Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi terus berkeliling ke berbagai…
MONITOR, Jakarta - Menjawab kebutuhan terhadap layanan keamanan digital yang terus meningkat di Indonesia, PT…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pihaknya sedang berupaya…
MONITOR, Depok- Sebanyak 199 warga dari 278 bidang lahan atas nama Kementerian Agama berkumpul untuk…
MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…