Selasa, 23 April, 2024

Densus 88 Tangkap 12 Terduga Teroris

MONITOR, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka teroris di tiga wilayah berbeda di Indonesia, yakni di Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Para tersangka teroris yang ditangkap tersebut adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Awi Setiyono, mengungkapkan bahwa tujuh tersangka ditangkap di Kalsel.

“Yang pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA,” ungkapnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

- Advertisement -

NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sekretaris, sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalsel adalah MRR, AS, MN, TA dan S. Satu tersangka lainnya telah meninggal dunia.

Di Bali, Densus 88 menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH. MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah.

“Yang kedua MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian,” ujar Awi.

Terakhir, Densus 88 meringkus tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bima, NTB, pada 8 Juni 2020 silam, yakni ER, WA dan HA.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER