Bank Indonesia resmi luncurkan uang 75 ribu (Foto: Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pemesanan dan penukaran secara kolektif Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) di seluruh kantor Bank Indonesia mulai besok, Selasa (25/8), pukul 07.00 WIB.
Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menyatakan bahwa ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses pemesanan dan penukaran lebih cepat dan aman.
“Langkah ini juga sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode pemesanan sejak 17 Agustus 2020,” ujar Onny dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8/2020).
Menurut dia, terdapat empat persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif, yaitu pertama, warga negara Indonesia. Kedua, memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Ketiga, minimal mewakili 17 orang. Dan keempat, satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI. Lebih detail mengenai mekanisme penukaran secara kolektif, lanjut Onny, dapat dilihat pada aplikasi berbasis website melalui tautan https://pintar.bi.go.id maupun kanal media sosial Bank Indonesia.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.
MONITOR, Jakarta – Bank Nasional Indonesia (BNI) harus menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta…
MONITOR, Jakarta - TNI melalui Kodam XX/TIB, menyerahkan santunan kepada keluarga prajurit yang gugur saat…
MONITOR, Surabaya - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Temu Pelanggan Wilayah Jawa Timur…
MONITOR, Jakarta - Langkah nyata Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabarah Ahlussunah Wal Jamaah (JATMA ASWAJA),…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat layanan…
MONITOR, Jakarta — Keluarga Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Mustasyar PBNU, Prof. Dr. KH. Ma’ruf…