Ilustrasi: Gedung Balai Kota Depok
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan jatah cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 21 Agustus 2020. Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020.
Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB), Setda Kota Depok, Agung Sugih Arti mengatakan, menindaklanjuti Keppres tersebut, Wali Kota Depok juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 060/230-ORB. Yaitu tentang Perubahan Kedua Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.
“Hari Jumat 21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama ASN Pemkot Depok memperingati Tahun Baru Islam 1442 Hijriah,” kata Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Kota Depok, Agung Sugih Arti, Rabu (19/08/2020).
Meski demikian, kata Agung, aturan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Seperti rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, kemanan dan ketertiban, kebersihan, perhubungan dan unit kerja pelayanan lain yang sejenisnya.
Karena itu, kata dia, Perangkat Daerah (PD) yang tidak menjalani libur cuti bersama diimbau untuk mengatur jadwal penugasan pegawainya. Hal itu dilakukan supaya pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal.
“Diharapkan aturan ini agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya…
MONITOR, Depok - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Bidang Sains 2025 banjir peminat. Total ada 204.222…
MONITOR, Tunisia - Salah satu kapal armada Global Sumud Flotilla (GSF) yang tengah bersandar di…
MONITOR, Jakarta - Ulama kharismatik asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan pengarahan kepada personel purna tugas…