BALI-NUSA DUA

Direlokasi, Warga Besipae Sebut Rumah yang Dibangun Pemprov NTT Tak Layak Huni

MONITOR, Kupang – Rumah yang dibangun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) untuk merelokasi warga Besipae disebut tidak layak dihuni karena ukurannya yang tidak memadai jika ditempati setiap kepala keluarga.

Hal itu diungkapkan oleh, Matheda Esterina Sela, seorang warga Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, saat menanggapi seputar kondisi rumah yang dibangun Pemprov NTT untuk merelokasi warga dalam kasus konflik tanah di Pubabu.

“Pemerintah NTT sudah membangun rumah, ada empat unit tapi tidak layak dihuni sama sekali,” ungkapnya saat dihubungi dari Kupang, Kamis (20/8/2020).

Matheda mengatakan, keempat rumah yang dibangun Pemprov NTT untuk merelokasi warga Besipae itu masing-masing di antaranya dua unit berukuran 5 m x 7 m dan dua unit berukuran sekitar 3 m x 3 m.

Menurut Matheda, rumah tersebut tidak layak dihuni karena satu keluarga beranggotakan lima hingga sembilan orang.

“Bagaimana mungkin sembilan orang harus tidur di rumah ukuran 3 m x 3 m,” katanya.

Matheda menjelaskan bahwa kondisi rumah yang dibangun itu sudah beratap seng namun dindingnya dari kayu bebak atau pelepah pohon gewang dan berlantaikan tanah, sehingga tidak nyaman untuk ditempati.

“Dinding rumah juga tidak sampai ke tanah tetapi ada rongga sehingga binatang bisa masuk kapan saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur NTT Josef A. Nae Soi, mengungkapkan bahwa pihaknya membangun rumah layak huni bagi warga Pubabu, Besipae, sehingga tidak lagi menempati rumah yang tidak layak huni.

Josef mengatakan, pihaknya tidak mengambilalih lahan Besipae untuk kepentingan tertentu, tetapi akan digunakan untuk kepentingan pembangunan ekonomi masyarakat.

Pemprov NTT, lanjut Josef, tidak serta merta mengambil lahan lalu mengabaikan aspek kesejahteraan warga sekitar.

“Kami tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Hal itu menjadi perhatian serius Pemerintah NTT dengan menyiapkan rumah layak huni bagi warga Pubabu,” ungkapnya di Kupang, Rabu (19/8/2020).

Recent Posts

Dorong Produk Lokal, Kemenperin Gelar Bazar Ramadhan DWP 2026

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan menjadi faktor penting bagi penguatan ekonomi nasional, khususnya…

18 menit yang lalu

DPR Tegaskan UU Peradilan Militer Tetap Konstitusional dan Mengikat

MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…

3 jam yang lalu

Menag Bantah Isu Zakat untuk MBG, Harus Sesuai Delapan Asnaf!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…

5 jam yang lalu

LBH Gelora Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Advokat KAI Bastian Sori Manalu

MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan…

8 jam yang lalu

Agus Gumiwang: Siswa Vokasi Kemenperin Siap Taklukkan Kompetisi Global di Shanghai

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kesiapan talenta muda dari sekolah vokasi naungannya untuk…

9 jam yang lalu