BERITA

Tenaga Medis RSUD Koja Jakut Belum Terima Uang Insentif, Golkar ‘Sentil’ Anies

MONITOR, Jakarta – Keberadaan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara (Jakut), kabarnya belum menerima uang insentif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama enam bulan lamanya. Ini terhitung mulai dari bulan Maret hingga Agustus sekarang.

Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan, kasus ini harus bisa diselesaikan oleh Pemprov DKI secepatnya.

“Jujur saya mendengarnya prihatin sekali. Kok bisa uang insentif tenaga medis ini belum dibayarkan sampai enam bulan. Ini Pak Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta harus tanggung jawab,” ujar Baco.

Dikatakan Baco, pihaknya tak paham apa yang menjadi alasan Pemprov DKI menunda-nunda dalam melakukan pembayaran uang insentif untuk para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19

“Padahal Pak Anies, sering ngomong di media kalau para tenaga medis yang menangani pasien Covid – 19 adalah pahlawan. Mereka layak mendapat penghargaan. Tapi kenyataannya mana, para tenaga medis di RSUD Koja malah teriak belum mendapat uang insentif,” sindirnya.

Oleh karenanya, tegas Baco, Anies harus segera memerintahkan anak buahnya dalam hal ini, Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI segera mencairkan uang insentif untuk tenaga medis dan dokter di RSUD Koja.

Sementara itu, kabar adanya tenaga medis yang menangani pasien Covid – 19 belum menerima dana insentif dibenarkan oleh Direktur Utama RSUD Koja, Ida Bagus Nyoman Banjar.

“Memang petugas medis di RSUD Koja belum menerima insentif dari pemerintah sejak bulan Maret 2020,” ujar Banjar kepada wartawan.

Bahkan, Banjar mengatakan, kalau saat ini pihaknya, telah mengumpulkan data dan melengkapi persyaratan administrasi seluruh petugas atau pegawai di tempatnya bekerja.

Banjar merinci, besaran uang insentif yang diberikan kepada para tenaga medis di RSUD ini beragam, dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum atau dokter gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta. Namun demikian besaran insentif itu dihitung jaga atau kerja para tenaga medis.

“Maksudnya kalau dalam sebulan itu ada 30 hari, kalau dia jaga sekali berarti 1 per 30 dikali. Rp 15 juta misalnya (untuk dokter spesialis) jadi kalau jaganya dalam sebulan 10 kali, ya sudah dikalikan saja seperti itu,”paparnya.

Banjar menyebut dana insentif itu bersumber dari Kementerian Kesehatan yang disalurkan lewat Pemda DKI. Banjar mangaku tidak tahu prosedural yang menghambat pencairan uang isensentif mereka sebab hingga saat ini Pemprov DKI juga belum membuka komunikasi dengan pihaknya.

“Jadi mungkin semua butuh proses. Nah, cuma memang sudah berjalan 5 bulan ini dan mungkin karena Pemprov DKI harus buat perda dan aturan lain,” pungkasnya.

Recent Posts

Wamenhaj Dorong Pelibatan Nonmuslim Dukung Pelayanan Jemaah Haji

MONITOR, Manado – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong pelibatan masyarakat…

8 jam yang lalu

Demo Polri, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Tuntut Pembersihan Oknum dan Penegakan Sistem Merit

MONITOR, Jakarta - Sejumlah masa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita (KoMPAS) menggelar…

12 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Bantuan Ayam Petelur Harus Jadi Modal Awal Kemandirian Usaha

MONITOR, Cirebon - Bantuan ayam petelur kepada kelompok ternak harus menjadi modal awal untuk membangun…

16 jam yang lalu

Hasil Kunjungan Menag dari Italia, Indonesia Jadi Model Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar membawa sejumlah peluang kerja sama internasional dari hasil…

18 jam yang lalu

Menteri UMKM: KUR Jadi Instrumen Perluasan Akses Modal Produktif UMKM

MONITOR, Bali – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Kredit…

22 jam yang lalu

FISIP UIN Jakarta dan LW MUI Dorong Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan Sosial

MONITOR, Jakarta -Wakaf produktif perlu dikembangkan dari praktik filantropi keagamaan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, pendidikan,…

1 hari yang lalu