PEMERINTAHAN

Menaker Sebut Makna kemerdekaan Bagi TKI Adalah Pemenuhan Hak

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan bahwa makna kemerdekaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah pemenuhan hak mereka berjalan dengan baik.

“Ini momentum yang sangat baik, 75 tahun Indonesia merdeka saatnya kita memerdekakan para PMI kita dengan melakukan seluruh upaya memastikan pemenuhan hak PMI itu berjalan baik,” ungkapnya ketika membuka dialog yang diselenggarakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, Minggu (16/8/2020).

Hak-hak itu, Ida menyebutkan, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mulai dari mendapatkan pekerjaan di luar negeri sampai berserikat dan berkumpul di negara tujuan.

Selain itu, menurut Ida, hak PMI juga yakni memperoleh keselamatan dan keamanan sampai memperoleh dokumen dan perjanjian kerja calon PMI.

Ida menegaskan, kebebasan PMI untuk memperoleh informasi yang benar dan memilih pekerjaan dilakukan melalui berbagai upaya sosialisasi baik pemerintah pusat maupun daerah. Pemberian informasi dilakukan lewat daring (online) dan via Desa Migran Produktif di 402 desa kantong PMI.

Langkah itu, lanjut Ida, dilakukan karena pemerintah menyadari perlindungan bagi PMI harus sudah dimulai sejak lokasi tinggal PMI.

“Inilah makna perlindungan terhadap pekerja migran sejak dari kampung halaman. Hak untuk memperoleh pelayanan profesional dan manusiawi pada saat sebelum dan setelah bekerja dipenuhi melalui pelayanan di Dinas Tenaga Kerja, BP3TKI dan layanan terpadu satu atap,” ujarnya.

Ida mengatakan, pelayanan saat para PMI tengah bekerja akan dilakukan oleh para perwakilan Indonesia di negara-negara penempatan.

Menurut Ida, berdasarkan data Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BP2MI, penempatan TKI selama lima tahun terakhir sebanyak 266.000 orang dengan 60-70 persen di antaranya adalah perempuan.

Selain itu, Ida menambahkan, dari PMI perempuan yang dikirim dalam tiga tahun terakhir, sekitar 52-55 persen di antaranya mereka yang bekerja sebagai pekerja domestik atau rumah tangga.

Recent Posts

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

12 jam yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

1 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

1 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

1 hari yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

1 hari yang lalu

Partai Gelora Soroti Perubahan Data Desil DTSEN

MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…

1 hari yang lalu