PEMERINTAHAN

Menaker Sebut Makna kemerdekaan Bagi TKI Adalah Pemenuhan Hak

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan bahwa makna kemerdekaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah pemenuhan hak mereka berjalan dengan baik.

“Ini momentum yang sangat baik, 75 tahun Indonesia merdeka saatnya kita memerdekakan para PMI kita dengan melakukan seluruh upaya memastikan pemenuhan hak PMI itu berjalan baik,” ungkapnya ketika membuka dialog yang diselenggarakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, Minggu (16/8/2020).

Hak-hak itu, Ida menyebutkan, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mulai dari mendapatkan pekerjaan di luar negeri sampai berserikat dan berkumpul di negara tujuan.

Selain itu, menurut Ida, hak PMI juga yakni memperoleh keselamatan dan keamanan sampai memperoleh dokumen dan perjanjian kerja calon PMI.

Ida menegaskan, kebebasan PMI untuk memperoleh informasi yang benar dan memilih pekerjaan dilakukan melalui berbagai upaya sosialisasi baik pemerintah pusat maupun daerah. Pemberian informasi dilakukan lewat daring (online) dan via Desa Migran Produktif di 402 desa kantong PMI.

Langkah itu, lanjut Ida, dilakukan karena pemerintah menyadari perlindungan bagi PMI harus sudah dimulai sejak lokasi tinggal PMI.

“Inilah makna perlindungan terhadap pekerja migran sejak dari kampung halaman. Hak untuk memperoleh pelayanan profesional dan manusiawi pada saat sebelum dan setelah bekerja dipenuhi melalui pelayanan di Dinas Tenaga Kerja, BP3TKI dan layanan terpadu satu atap,” ujarnya.

Ida mengatakan, pelayanan saat para PMI tengah bekerja akan dilakukan oleh para perwakilan Indonesia di negara-negara penempatan.

Menurut Ida, berdasarkan data Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BP2MI, penempatan TKI selama lima tahun terakhir sebanyak 266.000 orang dengan 60-70 persen di antaranya adalah perempuan.

Selain itu, Ida menambahkan, dari PMI perempuan yang dikirim dalam tiga tahun terakhir, sekitar 52-55 persen di antaranya mereka yang bekerja sebagai pekerja domestik atau rumah tangga.

Recent Posts

Sinergi Pendidikan Indonesia-Inggris, Transformasi Guru Madrasah Menuju Standar Internasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia mempertegas komitmennya dalam membawa pendidikan Islam ke panggung…

2 jam yang lalu

Genjot Daya Saing, Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Halal di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat daya saing industri nasional melalui peningkatan layanan jasa…

2 jam yang lalu

Update Haji 2026: 162 Ribu Visa Diproses, Kemenhaj Optimis Tuntas Februari

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memacu proses pemvisaan jemaah haji…

4 jam yang lalu

IKI Februari 2026 Tembus 54,02, Industri Manufaktur Tetap Ekspansif

MONITOR, Jakarta - Kinerja industri pengolahan nasional pada awal tahun 2026 tetap menunjukkan ketahanan dan…

6 jam yang lalu

Tingkatkan Tata Kelola Zakat, Menag Dorong Audit Syariah Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas…

7 jam yang lalu

Indonesia Perkuat Standar Kesehatan Hewan di Tengah Pembatasan Impor Unggas Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian menyatakan kebijakan pembatasan impor unggas dan telur oleh Otoritas Pangan…

8 jam yang lalu