POLITIK

Tommy Soeharto Tak Akui Kepengurusan Partai Berkarya Muchdi Pr

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, tidak menerima dan mengakui kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Berkarya yang digelar pada 11-12 Juli 2020 oleh sejumlah kader yang menetapkan Muchdi Purwopranjono (Pr) sebagai ketua umum.

Pernyataan menolak dan tak mengakui hasil Munaslub Partai Berkarya itu diungkapkan Tommy Soeharto melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya di Jakarta pada Senin (10/8/2020) lalu.

“Saya selaku Ketua Umum DPP Partai Berkarya menolak dan tidak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar biasa Partai Beringin Karya yang diadakan pada tanggal 11-12 Juli 2020 di Jakarta, karena Panitia Pelaksana dan Kepesertaan Munaslub itu ilegal, tidak sesuai dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya,” ungkapnya dalam surat pernyataan seperti dikutip di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Dengan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menkumham No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018, Tommy menegaskan bahwa kepengurusan Partai Berkarya yang sah ada di tangannya.

“Saya menyatakan Partai Berkarya tetap sesuai dengan SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 25 April 2018,” ujarnya.

Menkumham sendiri telah menerbitkan SK tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Munaslub pada beberapa hari yang lalu. Dalam struktur kepengurusan, nama Tommy Soeharto dicantumkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.

Mengetahui hal itu, Tommy pun mengaku sangat keberatan namanya dicantumkan dalam struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Munaslub tersebut. Sebab, menurut Tommy, pencantuman namanya tidak melalui komunikasi dan izin terlebih dahulu kepadanya.

“Saya amat keberatan nama saya digunakan, dicantumkan, dipublikasikan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Beringin Karya tanpa seizin dan maupun sepengetahuan saya yang diumumkan di publik, sebagaimana jelas tertera dalam SK Menkumham Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020,” katanya.

Oleh karena itu, Tommy menegaskan bahwa ia tidak mengakui kepengurusan Partai Berkarya Muchdi Pr, meskipun sudah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham. Tommy pun siap bertanggungjawab terkait surat pernyataannya itu, baik dalam proses hukum pidana maupun perdata.

“Demikian surat pernyataan keberatan dan penolakan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dan saya siap mempertanggungjawabkan dalam proses hukum perdata maupun pidana,” ungkapnya.

Recent Posts

Empat Mantan Anggota OPM Resmi Berikrar Setia pada NKRI

MONITOR, Jakarta - Komitmen TNI dalam membangun perdamaian dan memperkuat persatuan di Tanah Papua kembali…

28 menit yang lalu

PT Jasamarga Transjawa Tol Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL di Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci

MONITOR, Cirebon - Dalam upaya mendukung program nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), PT…

2 jam yang lalu

Menag Terima Taj Yasin, Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menerima audiensi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj…

2 jam yang lalu

DPR Dorong Fasum Terdampak Bencana Cepat Diperbaiki, Sistem Peringatan Dini Diefektifkan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan keprihatinan…

4 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Indonesia Emas 2045 Bukan Angan-angan, MAI Harus Jadi Motor Utama Bangun Industri Akuakultur

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyerukan kebangkitan sektor kelautan…

5 jam yang lalu

Minyak Atsiri Indonesia Menduduki Peringkat ke-8 Dunia

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan industri minyak atsiri, karena didukung…

6 jam yang lalu