Tim GTPP Covid-19 Kota Depok, memberikan surat penghetian sementara operasional pusat perbelanjaan Giant Margo City
MONITOR, Depok – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Depok memutuskan menutup sementara operasional pusat perbelanjaan Giant Margo City, selama 10 hari. Penutupan ini dilakukan menyusul adanya satu karyawan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Untuk mencegah penularan kasus Covid-19, mulai 15 hingga 25 Agustus 2020 Giant Margo City ditutup untuk sementara,” kata Ketua GTPP Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris, dalam keterangan resminya, Jumat (14/08/2020) malam.
Karena itu, kata Idris, selama penutupan berlangsung, pihak Giant Margo City diminta untuk melakukan mitigasi di seluruh area pusat perbelanjaannya.
Kemudian, melakukan pengecekan kesehatan bagi seluruh karyawan, terutama untuk yang belum melakukan swab PCR. Melakukan isolasi mandiri bagi seluruh karyawan.
“Dan melaporkan setiap perkembangan penanganan kasus kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim GTPP Kota Depok menemukan adanya satu kasus infeksi virus corona di pusat perbelanjaan Giant, Margo City, Kota Depok.
Dalam temuan 1 kasus tersebut, sebanyak 75 orang karyawan yang kontak erat dengan pasien telah melakukan isolasi mandiri. Bahkan, terhadap puluhan karyawan tersebut juga telah dilakukan tes Swab PCR.
MONITOR, Jakarta - Hujan deras yang mengguyur wilayah Bali sejak dua hari terakhir mengakibatkan banjir…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menerima naskah akademik sekaligus draf…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa…
MONITOR, Bogor - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program Bisnis Layak Funding…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya…