BERITA

Awas, Satpol PP DKI Mulai Turun Tindak Pelanggar PSBB

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memperpanjang pemberlakuan masa PSBB transisi. Petugas Satpol PP DKI pun kembali harus bekerja mempelototi dan melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar PSBB.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dalam perpanjangan pemberlakuan PSBB transisi fase keempat ini, pihaknya beserta jajarannya masih fokus kepada penindakan penggunaan masker.

Menurut Arifin, penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dilakukan lebih masif lagi. Bahkan sasarannya tidak lagi mengarah ke tempat keramaian, melainkan sasarannya kali ini adalah tempat pemukiman.

“Ya, di PSBB transisi ke empat ini, kami akan fokus melakukan penindakan ditempat-tempat pemukiman,” ujar Arifin.

Dijelaskan Arifin, kenapa pihaknya menyasar ke tempat pemukiman, karena ditempat keramaian seperti, mall, trasportasi massal dan pasar kesadaran masyarakat untuk memakai masker sudah cukup tinggi.

“Di mall sekarang semua pengelolanya mewajibkan pengunjung menggunakan masker. Begitu pun, dilokasi transportasi massal seperti MRT, Transjakata dan KRL, itu sudah disiapkan petugas untuk memantau langsung mewajibkan penumpang agar menggunakan masker,” terangnya.

Lanjut Arifin, dalam melakukan penindakan masker, aparatnya tidak hanya akan menindak mereka yang tidak menggunakan masker. Melainkan yang salah mengunakan masker pun akan ditindak.

“Jadi ada tiga kategori ruang lingkup Satpol PP DKI dalam melakukan penindakan, pertama masyarakat keluar rumah untuk beraktivitas tidak menggunakan masker, kedua, orang bawa masker tapi tidak digunakan dan yang ketiga adalah salah menggunakan masker,” terangnya.

Dijelaskan Arifin, penggunaan masker yang salah bisa menjadi penyebab penularan virus. Oleh karena itu, masyarakat yang salah menggunakan masker tak bisa lepas dari penindakan.

“Intinya kami ini bekerja untuk menghentikan penyebaran virus corona. Untuk itu kami meminta masyarakat benar-benar bisa menerapkan aturan protokol kesehatan dengan baik ketika beraktivitas diluar dengan menggunakan masker yang benar,” pungkasnya.

Recent Posts

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

12 jam yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

1 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

1 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

1 hari yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

1 hari yang lalu

Partai Gelora Soroti Perubahan Data Desil DTSEN

MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…

1 hari yang lalu