BERITA

Awas, Satpol PP DKI Mulai Turun Tindak Pelanggar PSBB

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memperpanjang pemberlakuan masa PSBB transisi. Petugas Satpol PP DKI pun kembali harus bekerja mempelototi dan melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar PSBB.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dalam perpanjangan pemberlakuan PSBB transisi fase keempat ini, pihaknya beserta jajarannya masih fokus kepada penindakan penggunaan masker.

Menurut Arifin, penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dilakukan lebih masif lagi. Bahkan sasarannya tidak lagi mengarah ke tempat keramaian, melainkan sasarannya kali ini adalah tempat pemukiman.

“Ya, di PSBB transisi ke empat ini, kami akan fokus melakukan penindakan ditempat-tempat pemukiman,” ujar Arifin.

Dijelaskan Arifin, kenapa pihaknya menyasar ke tempat pemukiman, karena ditempat keramaian seperti, mall, trasportasi massal dan pasar kesadaran masyarakat untuk memakai masker sudah cukup tinggi.

“Di mall sekarang semua pengelolanya mewajibkan pengunjung menggunakan masker. Begitu pun, dilokasi transportasi massal seperti MRT, Transjakata dan KRL, itu sudah disiapkan petugas untuk memantau langsung mewajibkan penumpang agar menggunakan masker,” terangnya.

Lanjut Arifin, dalam melakukan penindakan masker, aparatnya tidak hanya akan menindak mereka yang tidak menggunakan masker. Melainkan yang salah mengunakan masker pun akan ditindak.

“Jadi ada tiga kategori ruang lingkup Satpol PP DKI dalam melakukan penindakan, pertama masyarakat keluar rumah untuk beraktivitas tidak menggunakan masker, kedua, orang bawa masker tapi tidak digunakan dan yang ketiga adalah salah menggunakan masker,” terangnya.

Dijelaskan Arifin, penggunaan masker yang salah bisa menjadi penyebab penularan virus. Oleh karena itu, masyarakat yang salah menggunakan masker tak bisa lepas dari penindakan.

“Intinya kami ini bekerja untuk menghentikan penyebaran virus corona. Untuk itu kami meminta masyarakat benar-benar bisa menerapkan aturan protokol kesehatan dengan baik ketika beraktivitas diluar dengan menggunakan masker yang benar,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Kelompok Tani Jagung dengan Dukungan KUR

MONITOR, Jember – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong petani membangun skala ekonomi…

6 menit yang lalu

Irjen Kemenhaj Perkuat Pemahaman ASN Baru tentang Peran Pengawasan Intern

MONITOR, Bogor - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melanjutkan rangkaian Entry Program ASN Hasil…

12 menit yang lalu

Tiga Penerbang Skadron Udara 11 Torehkan Prestasi Gemilang

MONITOR, Makassar - Tiga Penerbang Skadron Udara 11 kembali menorehkan prestasi membanggakan, Mayor Pnb Ahmad…

33 menit yang lalu

Dana Bergulir Bangun Ekosistem Usaha, BMT THS Lombok Jadi Contoh Nyata

MONITOR, Lombok Timur – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi terus memperkuat peran koperasi sebagai…

53 menit yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Usaha Mikro lewat Festival Pelindungan Usaha di Jember

MONITOR, Jember - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya membangun ekosistem…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Haji Inklusif, Standar Layanan Disabilitas Dimatangkan untuk Haji 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat penyelenggaraan haji yang inklusif bagi penyandang…

4 jam yang lalu