BERITA

Awas, Satpol PP DKI Mulai Turun Tindak Pelanggar PSBB

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memperpanjang pemberlakuan masa PSBB transisi. Petugas Satpol PP DKI pun kembali harus bekerja mempelototi dan melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar PSBB.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dalam perpanjangan pemberlakuan PSBB transisi fase keempat ini, pihaknya beserta jajarannya masih fokus kepada penindakan penggunaan masker.

Menurut Arifin, penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dilakukan lebih masif lagi. Bahkan sasarannya tidak lagi mengarah ke tempat keramaian, melainkan sasarannya kali ini adalah tempat pemukiman.

“Ya, di PSBB transisi ke empat ini, kami akan fokus melakukan penindakan ditempat-tempat pemukiman,” ujar Arifin.

Dijelaskan Arifin, kenapa pihaknya menyasar ke tempat pemukiman, karena ditempat keramaian seperti, mall, trasportasi massal dan pasar kesadaran masyarakat untuk memakai masker sudah cukup tinggi.

“Di mall sekarang semua pengelolanya mewajibkan pengunjung menggunakan masker. Begitu pun, dilokasi transportasi massal seperti MRT, Transjakata dan KRL, itu sudah disiapkan petugas untuk memantau langsung mewajibkan penumpang agar menggunakan masker,” terangnya.

Lanjut Arifin, dalam melakukan penindakan masker, aparatnya tidak hanya akan menindak mereka yang tidak menggunakan masker. Melainkan yang salah mengunakan masker pun akan ditindak.

“Jadi ada tiga kategori ruang lingkup Satpol PP DKI dalam melakukan penindakan, pertama masyarakat keluar rumah untuk beraktivitas tidak menggunakan masker, kedua, orang bawa masker tapi tidak digunakan dan yang ketiga adalah salah menggunakan masker,” terangnya.

Dijelaskan Arifin, penggunaan masker yang salah bisa menjadi penyebab penularan virus. Oleh karena itu, masyarakat yang salah menggunakan masker tak bisa lepas dari penindakan.

“Intinya kami ini bekerja untuk menghentikan penyebaran virus corona. Untuk itu kami meminta masyarakat benar-benar bisa menerapkan aturan protokol kesehatan dengan baik ketika beraktivitas diluar dengan menggunakan masker yang benar,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Terbitkan PMA 2026 Tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang…

9 jam yang lalu

Kemenperin dan IKEA Kolaborasi Dorong IKM Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing dan perluasan akses pasar…

17 jam yang lalu

Mardiono Resmi Tunjuk Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua PPP Banten

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Baihaki Sulaiman…

18 jam yang lalu

Kemenag dan Kemenhaj Sinergi Kawal Transisi Pelayanan Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H.R.…

19 jam yang lalu

Analis Intelijen dukung Polri Tetap di bawah Presiden, ini Alasanya

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah DPR RI yang…

21 jam yang lalu

IKI Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

MONITOR, Jakarta - Kinerja sektor industri pengolahan nasional mengawali tahun 2026 dengan tren yang semakin…

23 jam yang lalu