Rabu, 24 April, 2024

Punya Peran Penting, BKIPM diharap Tidak Dilebur ke Badan Karantina Pertanian

MONITOR, Badung – Koordinator Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Riset dan Daya Saing, Prof. Rokhmin Dahuri berharap Badan Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) tidak dirombak menjadi bagian terpisah yang bergabung dengan Unit Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lain atau Badan Karantina Pertanian.

Menururtnya, BKIPM memiliki peran penting untuk menjamin stabilitas kenyamanan pelaku usaha dalam mengembangkan volume dan nilai ekspor komoditi perikanan 5 tahun kedepan yang merupakan program utama KKP.

“Dengan ingin menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia (antara lain menjadikan Indonesia sebagai Produsen Perikanan terbesar di dunia, menggeser China), akan tidak memadai (counter productive), bila BKIPM digabungkan dengan Badan Karantina Pertanian,” katanya saat menjadi narasumber pada Pertemuan UPT BKIPM “Pemantapan Peran dan Tanggung Jawab BKIPM dalam Mendukung Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan” di Hotel Conrad, Badung, Bali. Jum’at (14/8/2020).

“BKIPM berperan memastikan setiap produk hasil perikanan yang dilalulintaskan (antar daerah di dalam negeri, ekspor, impor) memiliki mutu yang baik, sehat dan aman bagi manusia serta lingkungan, baik untuk dikonsumsi, dipelihara sebagai hobi, maupun dibudidayakan. Mendukung peningkatan akses pasar dan daya saing ekspor produk hasil perikanan. Menghadang upaya penyelundupan ikan dan komoditas hasil laut lainnya yang termasuk kategori dilarang dilalulintaskan,” tegasnya.

- Advertisement -

Guru besar fakultas perikanan dan ilmu kelautan IPB University itu menambahkan jika BKIPM berperan Dalam Mendukung Kontribusi Ekonomi Sektor Kelautan dan Perikanan dengan menjaga dan melindungi potensi sumber daya ekonomi kelautan dan perikanan yang besar melalui tindakan karantina, harmonisasi sistem perkarantinaan dan keamanan hayati ikan, serta sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dalam dan luar negeri.

“BKIPM menjadi bagian penting dalam sistem jaminan kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan sesuai persyaratan internasional. Ditujukan untuk mengendalikan produk apabila terjadi insiden keamanan pangan atau produk yang bermasalah akan mudah ditelusuri,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Rokhmin Dahuri yang juga mantan Menteri kelautan dan Perikanan itu berharap BKIPM dapat menjawab tantangan dalam upaya mendukung kontribusi ekonomi sektor Kelautan dan perikanan yakni tuntutan pasar terhadap jaminan kualitas dan keamanan pangan produk perikanan, Komitmen the WTO yang menciptakan sistim perdagangan bebas (free trade) melalui langkah-langkah perjanjian sanitary dan phytosanitary serta perjanjian hambatan teknis pada perdagangan internasional.

“Kemudian Food safety yakni persyaratan dan standardisasi produk yang mengacu standar internasional sulit diadopsi dan diterapkan. Selanjutnya pemalsuan pangan produk perikanan (seafood fraud), Penolakan ekspor perikanan Indonesia masih kerap terjadi di beberapa negara mitra dagang, dan Fasilitasi pemerintah untuk merangsang usaha perikanan yang berorientasi ekspor secara langsung belum optimal,” tandasnya.

Kedepan Rokhmin berharap BKIPM melakukan Penguatan SDM Inspektur Mutu dan Inspektur Karantina untuk mencapai daya saing produk yang optimal.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER