MONITOR, Jakarta – Aboebakar Alhabsyi menyayangkan bahwa dalam penyampaian pidato Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI- DPD RI, tidak menyinggung isu mengenai penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Padahal, sambung dia, beberapa waktu lalu Indonesia sempat digegerkan oleh kasus pelarian terpidana Kasus Hak Tagih (Cassie) BANK Bali, Djoko Tjandra yang melibatkan penegak hukum. Belum lagi kasus Harun Mashiku yang masih menjadi misteri, menghilang tanpa jejak.
“Isu penegegakan hukum dan pemberantasan korupsi sepertinya tidak diulas oleh Presiden. Beliau hanya menyinggung soal penanganan perkara di MK, pengelolaan hakim oleh MA serta proses e-court,” kata Aboebakar dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (14/8).
Ia berpandangan, sejumlah kasus penegakan hukum tersebut menjadi atensi yang luar biasa dari publik, karena menciderai rasa keadilan masyarakat.
Terlebih, imbuh politikus PKS itu, adanya oknum yang ternyata main mata dengan buron merupakan indikator rendahnya integritas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Sebenarnya rakyat ingin hal ini di“mention” oleh presiden dalam pidatonya. Sebagai bentuk atensi Presiden dan kesungguhannya dalam proses penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi,” papar dia.
“Karena, atensi dan fokus kebijakan presiden setahun ini tentunya akan dibaca oleh rakyat dari pidato yang disampaikan. Jadi sangat disayangkan jika hal ini terlewatkan dalam pidato presiden,” pungkasnya.