HUKUM

PBHI Jakarta Desak Polri Bebaskan Musisi Jerinx SID

MONITOR, Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI Wilayah Jakarta) menilai upaya mempidanakan I Gede Ari Astina, alias Jerink, dengan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan kesalahan besar dan upaya kriminalisasi terhadap warga Negara yang resah terhadap kondisi saat ini.

Direktur PBHI Jakarta Sabar Daniel Hutahaean mengatakan tidak ada hal yang substantif untuk dilakukan penahanan terhadap Jerinx, dimana dalam proses pemeriksaan dia koperatif dan tidak berbelit-belit. Harusnya Republik Indonesia yang akan memasuki usia 75 tahun Merdeka, dibarengi dengan Kemerdekaan yang harus dirasakan oleh masyarakat.

“Polri harus lebih propesional, kritik harus dijawab dengan sanggahan yang kredibel bukan dengan Kurungan penjara, itulah sebenarnya arti dan nilai demokrasi yang diperjuangkan selama ini,” ujarnya, dalam keterangan tertulis.

Daniel pun menyayangkan upaya penahanan yang dilakukan Polri kepada Jerinx, apalagi suami Nora Alexandra tersebut hanyalah seorang publik figur bukan koruptor.

“Kami sangat menyayangkan upaya penahanan yang dilakukan oleh teman-teman Penyidik Polda Bali, kendati mereka memiliki memiliki hak obyektif, karena secara subyektif Jerinx adalah seorang public figure yang bukan seorang Koruptor dan orangnya sangat berani bertanggung jawab, artinya tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan dirinya akan kabur, mengulangi perbuatannya bahkan untuk menghilangkan barang bukti!,” imbuhnya.

Recent Posts

Jasa Marga Raih Penghargaan Emas dalam Ajang SNI Award 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Emas…

5 jam yang lalu

Pertamina Eco RunFest 2024 Siap Digelar Besok

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 siap digelar pada Minggu, 24 November 2024, di…

7 jam yang lalu

Perkuat Tradisi Literasi, Kemenag Gelar Kepustakaan Islam Award 2024, ini Pemenangnya!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar ajang perdana Kepustakaan Islam Award (KIA) di Jakarta…

7 jam yang lalu

Kemenag Gelar Malam Anugerah Kepustakaan Islam Award 2024

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Kepustakaan Islam…

10 jam yang lalu

Tragedi Penembakan Antar-Polisi, DPR: Ini Sangat Memalukan

MONITOR, Jatim - Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyayangkan adanya kasus polisi tembak…

11 jam yang lalu

Dampingi DPR Kunker, Jasa Marga Paparkan Perkembangan Proyek Jalan Tol Jogja-Bawen dan Jalan Tol Jogja-Solo

MONITOR, Yogyakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama anak usahanya, PT Jasamarga Jogja Bawen…

13 jam yang lalu