HUKUM

PBHI Jakarta Desak Polri Bebaskan Musisi Jerinx SID

MONITOR, Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI Wilayah Jakarta) menilai upaya mempidanakan I Gede Ari Astina, alias Jerink, dengan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan kesalahan besar dan upaya kriminalisasi terhadap warga Negara yang resah terhadap kondisi saat ini.

Direktur PBHI Jakarta Sabar Daniel Hutahaean mengatakan tidak ada hal yang substantif untuk dilakukan penahanan terhadap Jerinx, dimana dalam proses pemeriksaan dia koperatif dan tidak berbelit-belit. Harusnya Republik Indonesia yang akan memasuki usia 75 tahun Merdeka, dibarengi dengan Kemerdekaan yang harus dirasakan oleh masyarakat.

“Polri harus lebih propesional, kritik harus dijawab dengan sanggahan yang kredibel bukan dengan Kurungan penjara, itulah sebenarnya arti dan nilai demokrasi yang diperjuangkan selama ini,” ujarnya, dalam keterangan tertulis.

Daniel pun menyayangkan upaya penahanan yang dilakukan Polri kepada Jerinx, apalagi suami Nora Alexandra tersebut hanyalah seorang publik figur bukan koruptor.

“Kami sangat menyayangkan upaya penahanan yang dilakukan oleh teman-teman Penyidik Polda Bali, kendati mereka memiliki memiliki hak obyektif, karena secara subyektif Jerinx adalah seorang public figure yang bukan seorang Koruptor dan orangnya sangat berani bertanggung jawab, artinya tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan dirinya akan kabur, mengulangi perbuatannya bahkan untuk menghilangkan barang bukti!,” imbuhnya.

Recent Posts

DPR: Gaji Dosen di Bawah UMR Masalah Struktural yang Serius

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menghormati proses konstitusional yang sedang berjalan di Mahkamah…

7 jam yang lalu

Bencana 2025, Danantara Harus Pimpin Investasi Hijau dan Transisi Energi

MONITOR, Jakarta - Sepanjang tahun ini Indonesia didera rentetan bencana ekologis yang kian ekstrem, dari…

10 jam yang lalu

Fahri Hamzah Dorong Penguatan Trias Politica demi Demokrasi Sehat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, Partai…

11 jam yang lalu

Aksi Nyata Kemenag Bireuen, 7 Ton Beras Sasar Korban Banjir

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen telah mendistribusikan bantuan kemanusiaan berupa sekitar 7…

13 jam yang lalu

Insentif Guru Honorer Naik, DPR: Tenaga Administratif Tidak Boleh Ditinggalkan

MONITOR, Jakarta - Guru honorer patut menyambut gembira rencana kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per…

15 jam yang lalu

ASN Kemenag Gotong Royong Pulihkan Masjid Pante Baro Pasca Banjir

MONITOR, Jakarta - Tim gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh dan Kemenag Kabupaten Bireuen…

16 jam yang lalu