HUKUM

PBHI Jakarta Desak Polri Bebaskan Musisi Jerinx SID

MONITOR, Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI Wilayah Jakarta) menilai upaya mempidanakan I Gede Ari Astina, alias Jerink, dengan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan kesalahan besar dan upaya kriminalisasi terhadap warga Negara yang resah terhadap kondisi saat ini.

Direktur PBHI Jakarta Sabar Daniel Hutahaean mengatakan tidak ada hal yang substantif untuk dilakukan penahanan terhadap Jerinx, dimana dalam proses pemeriksaan dia koperatif dan tidak berbelit-belit. Harusnya Republik Indonesia yang akan memasuki usia 75 tahun Merdeka, dibarengi dengan Kemerdekaan yang harus dirasakan oleh masyarakat.

“Polri harus lebih propesional, kritik harus dijawab dengan sanggahan yang kredibel bukan dengan Kurungan penjara, itulah sebenarnya arti dan nilai demokrasi yang diperjuangkan selama ini,” ujarnya, dalam keterangan tertulis.

Daniel pun menyayangkan upaya penahanan yang dilakukan Polri kepada Jerinx, apalagi suami Nora Alexandra tersebut hanyalah seorang publik figur bukan koruptor.

“Kami sangat menyayangkan upaya penahanan yang dilakukan oleh teman-teman Penyidik Polda Bali, kendati mereka memiliki memiliki hak obyektif, karena secara subyektif Jerinx adalah seorang public figure yang bukan seorang Koruptor dan orangnya sangat berani bertanggung jawab, artinya tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan dirinya akan kabur, mengulangi perbuatannya bahkan untuk menghilangkan barang bukti!,” imbuhnya.

Recent Posts

Menag Sampaikan Doa Presiden Prabowo untuk Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Usai meresmikan terminal Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F, Bandara Internasional Soekarno-Hatta,…

3 jam yang lalu

Kemenperin Pacu IKM Furnitur Ekspansi ke Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk dapat…

6 jam yang lalu

Prabowo Resmikan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Optimistis Akan Perlancar Perjalanan Ke Tanah Suci

MONITOR, Tangerang - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten…

8 jam yang lalu

PHK Massal Industri Media, Senator Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

MONITOR, Jakarta - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor belakangan ini, khususnya…

8 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi BIBW 2025 Bawa Dampak Positif bagi UMKM

MONITOR, Magelang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyampaikan apresiasi kepada Harley Davidson…

10 jam yang lalu

BP Haji: Ibadah Haji adalah Puncak Keberislaman, Jemaah Diminta Saling Membantu di Tanah Suci

MONITOR, Medan - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, menghadiri acara…

11 jam yang lalu