Jumat, 29 Maret, 2024

Jadi Wakil Ketua Komite PCPEN, Wakapolri Ingatkan Jajarannya Tak Main-main

MONITOR, Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN).

Gatot mengungkapkan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memotong rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.

“Ini dikerjakan bersama-sama Polri/TNI dan pemerintah. Dengan melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakkan hukum. Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main. Tidak ada kata jenuh untuk polisi. Ini kegiatan kemanusiaan,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Apalagi, menurut Gatot, sebelumnya Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal Andika Perkasa juga telah ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pelaksana I Komite yang diketuai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu.

- Advertisement -

Dengan begitu, Gatot mengaku optimis, sektor kesehatan dan ekonomi bakal segera pulih dan menggeliat serta bangkit kembali seperti sediakala.

Dalam susunan Komite PCPEN, sebagai anggota ditunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, Dirjen Kominfo Ismail dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan COVID-19.

Berdasarkan perpres tersebut, Komite PCPEN memiliki tugas menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER