POLITIK

Arteria: Seandainya DPR Boleh Cuti, Tidak Ada Calon Tunggal dalam Pilkada

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, mengungkapkan bahwa tidak akan ada calon tunggal dalam pilkada apabila legislator tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri jika ingin ikut berkompetisi dalam pilkada.

“Seandainya Anggota DPR boleh cuti, dipastikan tidak ada calon tunggal dalam pilkada yang ada di republik ini,” ungkapnya dalam sidang uji materi UU Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Arteria berpendapat, berlakunya Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mensyaratkan pengunduran diri anggota legislatif sejak ditetapkan sebagai calon kepala daerah berdampak pada minimnya peserta yang mengikuti kontestasi pilkada.

Sementara calon tunggal atau calon boneka yang diusung partai politik, menurut Arteria, mengancam kualitas pilkada dan mencerminkan adanya kemunduran dalam pelaksanaan demokrasi.

Selain persoalan calon tunggal, Arteria mengatakan, norma dalam pasal tersebut menyebabkan anggota legislatif tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban selama lima tahun karena diganti dengan mekanisme pergantian antarwaktu setelah mengundurkan diri untuk mengikuti pilkada.

“Anggota DPR, DPD, DPRD seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama dengan kepala daerah, yakni menjalankan tugas dan wewenangnya dan kewajibannya selama lima tahun dan tidak boleh dikurangi satu detik pun,” katanya.

Adapun uji materi UU Pilkada itu dimohonkan Anggota DPR Anwar Hafid serta anggota DPRD Sumatera Barat Arkadius Dt. Intan Baso.

Para pemohon menguji Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada yang mengatur syarat pengunduran diri anggota legislatif setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

Para pemohon mendalilkan, semestinya legislator disamakan dengan calon petahana atau menteri yang hanya diwajibkan untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara pada saat kampanye.

Recent Posts

Kemenag Siapkan Lima Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mempersiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren.…

1 hari yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Preservasi Jalan Tol untuk Jaga Keandalan dan Kelancaran Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance…

2 hari yang lalu

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan dan mekanisme pendaftaran program pelatihan vokasi bagi…

2 hari yang lalu

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

2 hari yang lalu

Menhaj Buka Expo UMKM di Yogyakarta, Dorong Produk Lokal Masuk Rantai Pasok Haji

MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong produk unggulan daerah masuk ke rantai…

2 hari yang lalu

Ketua IDI Lebak: Psikosomatik Bukan Sakit Pura-Pura, Stres Bisa Picu Keluhan Fisik

MONITOR, Lebak — Tekanan pikiran dan persoalan emosional tidak hanya memengaruhi kondisi psikologis, tetapi juga dapat…

2 hari yang lalu