PEMERINTAHAN

Asyik, Pemerintah Kembali Buka Usulan Bantuan Insfrastruktur Ekonomi Kreatif

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) membuka kembali pengusulan Bantuan Pemerintah Insfrastruktur Ekonomi Kreatif untuk tahun 2021 (Banper Infrastruktur Ekraf) kepada para pelaku ekraf agar bisa mengembangkan usahanya.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf Hari Sungkari saat “Sosialiasi Banper IEK 2021” di Jakarta, Selasa (11/8/2020) menjelaskan program bantuan pemerintah tersebut terus berjalan sampai 2019 hingga terjadinya penyatuan antara Kementerian Pariwisata dengan Badan Ekonomi Kreatif menjadi Kemenparekraf/Baparekraf.

“Seiring dengan penyatuan tersebut, maka mulai tahun 2021, program ini bernama Banper Infrastruktur Ekraf. Kami membuka kembali pengusulan Banper infrastruktur ekraf untuk tahun 2021 mulai 15 Agustus sampai 30 November 2020 pukul 23.59 WIB,” katanya.

Hari Sungkari juga menjelaskan, Banper Infrastruktur Ekraf 2021 diberikan untuk fasilitasi penyediaan kelayakan ruang kreatif, dalam bentuk revitalisasi dan sarana. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kreativitas para pelaku ekraf.

“Sehingga keberlangsungan ekonomi kreatif tetap terjaga. Kemudian pada tahap selanjutnya, keberlangsungan ini bisa mendorong pembentukan jejaring ekosistem ekonomi kreatif dalam skala yang lebih besar,” ujarnya.

Sejak berlangsung pada 2017, sebanyak 2.022 paket proposal telah diajukan, dengan peningkatan hampir 2 kali lipat setiap tahunnya. Dari 241 paket proposal di 2017, menjadi 614 paket propsal di 2018, dan pada 2019 mencapai 1.167 paket proposal.

“Dengan total anggaran Rp138.718.836.367, kami telah memfasilitasi 167 paket proposal dari 136 penerima Bantuan Pemerintah. Selama 3 tahun pelaksanaan, 45 bangunan telah kami revitalisasi dan 11.203 unit sarana telah kami salurkan,” tambah Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Selliane Halia Ishak.

Pengiriman proposal dan Informasi lebih lanjut perihal program Banper bisa dilihat di Website https://banper.kemenparekraf.go.id/.

Recent Posts

PMII Umumkan Daftar Boikot Nasional, Kutuk Pembantaian di Gaza, Yaman, dan Lebanon

MONITOR, Jakarta - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), organisasi mahasiswa Islam terkemuka, menyerukan umat Islam…

2 jam yang lalu

Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Soal RUU Polri, Yang Beredar Bukan Draf Resmi

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres)…

2 jam yang lalu

Puan Minta Aparat Usut Tuntas Teror Paket ke Kantor Media Tempo

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas teror…

3 jam yang lalu

Puan Imbau Pemudik Tak Perlu Terburu-buru di Jalan, Ingatkan Pentingnya Kebutuhan Rest Area

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri…

3 jam yang lalu

Kepekaan DPR di Kasus Teror Jurnalis Tunjukkan Dewan Sebagai Mitra Baik Pers

MONITOR, Jakarta - Sejumlah Anggota DPR menunjukkan dukungannya kepada kantor Media Tempo yang mendapat teror…

3 jam yang lalu

Masih Ada Penolakan RUU TNI yang Sudah Disahkan, Puan Harap Draf Dibaca Baik-baik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi masih banyaknya penolakan terhadap revisi UU…

3 jam yang lalu