PEMERINTAHAN

Asyik, Pemerintah Kembali Buka Usulan Bantuan Insfrastruktur Ekonomi Kreatif

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) membuka kembali pengusulan Bantuan Pemerintah Insfrastruktur Ekonomi Kreatif untuk tahun 2021 (Banper Infrastruktur Ekraf) kepada para pelaku ekraf agar bisa mengembangkan usahanya.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf Hari Sungkari saat “Sosialiasi Banper IEK 2021” di Jakarta, Selasa (11/8/2020) menjelaskan program bantuan pemerintah tersebut terus berjalan sampai 2019 hingga terjadinya penyatuan antara Kementerian Pariwisata dengan Badan Ekonomi Kreatif menjadi Kemenparekraf/Baparekraf.

“Seiring dengan penyatuan tersebut, maka mulai tahun 2021, program ini bernama Banper Infrastruktur Ekraf. Kami membuka kembali pengusulan Banper infrastruktur ekraf untuk tahun 2021 mulai 15 Agustus sampai 30 November 2020 pukul 23.59 WIB,” katanya.

Hari Sungkari juga menjelaskan, Banper Infrastruktur Ekraf 2021 diberikan untuk fasilitasi penyediaan kelayakan ruang kreatif, dalam bentuk revitalisasi dan sarana. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kreativitas para pelaku ekraf.

“Sehingga keberlangsungan ekonomi kreatif tetap terjaga. Kemudian pada tahap selanjutnya, keberlangsungan ini bisa mendorong pembentukan jejaring ekosistem ekonomi kreatif dalam skala yang lebih besar,” ujarnya.

Sejak berlangsung pada 2017, sebanyak 2.022 paket proposal telah diajukan, dengan peningkatan hampir 2 kali lipat setiap tahunnya. Dari 241 paket proposal di 2017, menjadi 614 paket propsal di 2018, dan pada 2019 mencapai 1.167 paket proposal.

“Dengan total anggaran Rp138.718.836.367, kami telah memfasilitasi 167 paket proposal dari 136 penerima Bantuan Pemerintah. Selama 3 tahun pelaksanaan, 45 bangunan telah kami revitalisasi dan 11.203 unit sarana telah kami salurkan,” tambah Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Selliane Halia Ishak.

Pengiriman proposal dan Informasi lebih lanjut perihal program Banper bisa dilihat di Website https://banper.kemenparekraf.go.id/.

Recent Posts

Kasum TNI Tegas Penertiban Hutan Bukan Serampangan, Semua Tahapan Terukur dan Terkoordinasi

MONITOR, Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama Kepala Jaksa…

20 menit yang lalu

Komisi IX DPR Kawal RUU Transportasi, Pastikan Jaminan Perlindungan Ojol Sebagai Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyambut baik percepatan pembahasan…

2 jam yang lalu

Hilirisasi UMKM Tak Lagi Manual, Kementerian UMKM Tekankan Pemanfaatan Teknologi Digital

MONITOR, Bandung - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital…

3 jam yang lalu

Soroti Isu TNI Ingin Pidanakan Ferry Irwandi, DPR: Banyak Kasus yang Lebih Urgent untuk Ditindak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti isu Tentara Nasional Indonesia…

4 jam yang lalu

Komisi IV DPR Akan Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya akan…

4 jam yang lalu

Memberi Makan dan Buka Lapangan Kerja, Menag Tegas MBG Program Mulia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program mulia…

6 jam yang lalu