PEMERINTAHAN

Asyik, Pemerintah Kembali Buka Usulan Bantuan Insfrastruktur Ekonomi Kreatif

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) membuka kembali pengusulan Bantuan Pemerintah Insfrastruktur Ekonomi Kreatif untuk tahun 2021 (Banper Infrastruktur Ekraf) kepada para pelaku ekraf agar bisa mengembangkan usahanya.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf Hari Sungkari saat “Sosialiasi Banper IEK 2021” di Jakarta, Selasa (11/8/2020) menjelaskan program bantuan pemerintah tersebut terus berjalan sampai 2019 hingga terjadinya penyatuan antara Kementerian Pariwisata dengan Badan Ekonomi Kreatif menjadi Kemenparekraf/Baparekraf.

“Seiring dengan penyatuan tersebut, maka mulai tahun 2021, program ini bernama Banper Infrastruktur Ekraf. Kami membuka kembali pengusulan Banper infrastruktur ekraf untuk tahun 2021 mulai 15 Agustus sampai 30 November 2020 pukul 23.59 WIB,” katanya.

Hari Sungkari juga menjelaskan, Banper Infrastruktur Ekraf 2021 diberikan untuk fasilitasi penyediaan kelayakan ruang kreatif, dalam bentuk revitalisasi dan sarana. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kreativitas para pelaku ekraf.

“Sehingga keberlangsungan ekonomi kreatif tetap terjaga. Kemudian pada tahap selanjutnya, keberlangsungan ini bisa mendorong pembentukan jejaring ekosistem ekonomi kreatif dalam skala yang lebih besar,” ujarnya.

Sejak berlangsung pada 2017, sebanyak 2.022 paket proposal telah diajukan, dengan peningkatan hampir 2 kali lipat setiap tahunnya. Dari 241 paket proposal di 2017, menjadi 614 paket propsal di 2018, dan pada 2019 mencapai 1.167 paket proposal.

“Dengan total anggaran Rp138.718.836.367, kami telah memfasilitasi 167 paket proposal dari 136 penerima Bantuan Pemerintah. Selama 3 tahun pelaksanaan, 45 bangunan telah kami revitalisasi dan 11.203 unit sarana telah kami salurkan,” tambah Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Selliane Halia Ishak.

Pengiriman proposal dan Informasi lebih lanjut perihal program Banper bisa dilihat di Website https://banper.kemenparekraf.go.id/.

Recent Posts

DPR Kritik Rencana Pemerintah Pajaki Toko Online: Kebijakan Tak Sensitif, Rakyat Sedang Berdarah-Darah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik rencana Pemerintah melalui Ditjen…

8 menit yang lalu

Kemenperin Apresiasi Schneider Electric Indonesia Tambah Kapasitas Produksi

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat fondasi transformasi industri nasional menuju visi Indonesia Emas 2045…

7 jam yang lalu

Menteri UMKM Apresiasi Ajang Talenta Wirausaha BSI

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi ajang Talenta…

8 jam yang lalu

1,2 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan dan Kembali ke Jabotabek pada Periode Libur Tahun Baru Islam 1447H/2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memprediksi kendaraan meninggalkan dan memasuki wilayah Jabotabek…

9 jam yang lalu

Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 12 Ruas pada Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447H/2025

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono menyampaikan pemberlakuan…

9 jam yang lalu

Wakasad: Kehadiran Prajurit Harus Memberikan Rasa Aman

MONITOR, Jakarta - Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R.,…

9 jam yang lalu