BERITA

SK Bantuan Pesantren di Masa Covid-19 Akan Segera Terbit

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengatakan proses verifikasi penerima bantuan sudah selesai dan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam akan segera terbit.

“Insya Allah, SK bantuan akan terbit tanggal 12 atau 13 Agustus 2020. Proses verifikasi sudah selesai,” terang Waryono di Jakarta, Selasa (11/8).

“SK sudah mencantumkan nama pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam, lengkap dengan alamat dan nomor rekening yang telah dibuat tim Direktorat. Para penerima akan mendapat surat pemberitahuan sebagai penerima, termasuk bagaimana mencairkannya,” sambungnya.

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran. Proses persiapan dan pelaksanaan pemberian bantuan ini juga melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait di luar Kemenag.

“Besar harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang tentunya ikut terdampak dengan pandemi ini,” tuturnya.

Waryono menambahkan, anggaran akan diberikan sebagai Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40juta.

“Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50juta,” ujarnya.

Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10juta.

“Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan,” tandasnya.

Recent Posts

Susun Regulasi, Kemenag siapkan Ma’had Aly menjadi Pusat Keilmuan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus memacu percepatan…

58 menit yang lalu

Indonesia dan Arab Saudi Tingkatkan Kerja Sama di Industri Petrokimia dan Hilirisasi Mineral

MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan kerja sama yang komprehensif di…

5 jam yang lalu

Nelayan Keluhkan Sulit Cari Ikan Akibat Pagar Laut, DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan merespons keluhan para nelayan akibat…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM Gelar FKP Guna Sempurnakan Mekanisme Pelayanan Publik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP)…

12 jam yang lalu

Kasus Kekerasan Seksual di RSHS, DPR: Harus Dilakukan Evaluasi Menyeluruh

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengecam keras kasus kekerasan…

13 jam yang lalu

Marak Kasus Pelecehan, Puan Serukan Jangan Lelah Perangi Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua elemen bangsa dan seluruh masyarakat…

15 jam yang lalu