POLITIK

Menpan RB Minta Komitmen Parpol Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2020

MONITOR, Jakarta – Partai politik (parpol) diharapkan dapat berkomitmen untuk tidak menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mengatrol suara di Pilkada Serentak 2020 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengingatkan bahwa kebijakan menjaga netralitas ASN sudah menjadi kesepakatan bersama antara para pihak terkait Pilkada Serentak 2020.

“Kami harap pada Pilkada 2020 ada komitmen seluruh parpol, komitmen para calon untuk tidak menggerakkan ASN-nya. Netralitas ASN dalam Pilkada ini sudah menjadi kesepakatan antara Komisi II, Kemendagri, DKPP, KPU, Bawaslu,” ungkapnya dalam seminar daring ‘Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020’ yang digelar di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, netralitas ASN akan semakin memburuk jika ditambah lagi dengan persoalan politik kekerabatan di parpol setiap daerah.

Karena itu, Titi menyarankan agar dibuat suatu peraturan yang mereformasi kelembagaan parpol, agar parpol tidak lagi mengutamakan sistem politik kekerabatan dalam rekrutmen politik.

Titi mengatakan bahwa itu penting juga dilakukan di samping merombak regulasi pemilihan umum itu sendiri, supaya netralitas ASN dapat dijaga dari sektor hulu menuju hilir pemilihan umum.

“Jadi kelindannya itu tidak hanya berhenti di petahana, tapi juga petahana yang kemudian berkelindan dengan politik kekerabatan. Sehingga ketika kita ingin mengatasi politisasi ASN, maka sebenarnya kita berangkat dari persoalan mendemokratisasikan pemilu dari hulu ke hilir, dari sektor regulasi hingga reformasi kelembagaan partai politik,” katanya.

Menurut Titi, kualitas parpol yang kurang baik disebabkan seringnya parpol mengeluarkan politik kekerabatan dan melibatkan ASN untuk kerja-kerja pemenangan pemilu.

“Itu juga kontribusinya besar. Jadi mungkin kalau kita bicara netralitas ASN juga tidak lepas dari reformasi partai politik kita. Artinya kelindannya tadi dengan politik kekerabatan yang tidak diformulasikan dengan prinsip-prinsip rekrutmen politik yang demokratis,” ujarnya.

Recent Posts

Bebas OPTK, 188,7 Ton Cengkih Asal Natuna Berlayar ke Semarang

MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…

12 menit yang lalu

Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)…

2 jam yang lalu

Takziah ke Keluarga Petugas Haji di Malang, Wamenhaj Apresiasi Dedikasi Cak Imin Tetap Bertugas di Tanah Suci

MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…

19 jam yang lalu

Komisi Kesehatan DPR Harap Pemerintah Segera Realisasikan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…

19 jam yang lalu

Banyak Kasus Badal Haji Fiktif, DPR Dorong Digitalisasi Layanan dan Perketat Pengawasan Petugas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…

19 jam yang lalu

Komisi IX DPR Ingatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Tak Terganggu Buntut Defisit BPJS Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti kondisi keuangan BPJS…

19 jam yang lalu