Jumat, 29 Maret, 2024

Tantangan Makin Berat di Era Disrupsi, MUI Ajak Amalkan Nilai Islam Wasathiyah

MONITOR, Jakarta – Di era disrupsi dan revolusi industri 4.0 saat ini, tantangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidaklah ringan. Perkembangan teknologi informasi yang pesat dan dinamis merubah rupa kehidupan secara radikal.

Pesan ini disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi saat memperingati Milad MUI ke-45 pada Jum’at, 7 Agustus 2020. Milad yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI yang juga Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin dan seluruh jajaran pimpinan MUI Pusat dan daerah berlangsung secara daring.

Zainut mengatakan derasnya informasi dan pertukaran ruang yang cepat di dunia maya, membuat manusia yang berinteraksi melalui media sosial lebih sering mengandalkan aspek yang bersifat emosional. Maka terjadilah fenomena post truth, yakni ketika situasi obyektif lebih sedikit pengaruhnya dibanding hal-hal yang mempengaruhi emosi dan kepercayaan personal dalam pembentukan opini publik.

“Post truth ini yang menyuburkan hoax dan maraknya konten kebencian, termasuk kebencian atas nama agama. Apalagi masyarakat kita cenderung menyukai judul berita atau informasi yang bersifat provokatif dan adu domba, dan malas melakukan verifikasi atau tabayyun,” ujar Zainut dalam keterangan persnya, Sabtu (8/8).

- Advertisement -

Pada skala global, Zainut mengatakan bangsa ini menghadapi isu terkait dengan perang dagang, dan semakin menguatnya populisme atau identitas kelompok, termasuk identitas kelompok keagamaan. Penguatan identitas kelompok ini tidak hanya terjadi di kalangan Islam, namun juga terjadi pada agama lain di dunia.

Menurutnya penguatan identitas dapat berpotensi menuju eksklusivisme. Jika ini dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, dan ekslusivisme tercampur dengan ideologi kebencian, maka dapat melahirkan penghalalan tindak kekerasan atas nama agama. Apalagi, hoax dan ujaran kebencian berpotensi menimbulkan konflik horizontal internal umat beragama maupun antarumat beragama.

“Bagaimanapun, kita di MUI perlu bersyukur karena telah menyadari fenomena ini, dan Komisi Fatwa telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial, dan pimpinan MUI penting sekali untuk memberikan teladan dalam mempraktikkan fatwa ini,” tutur Zainut, yang merupakan Wakil Menteri Agama ini.

Zainut kemudian mengajak agar mengamalkan nilai-nilai Islam wasathiyah. Ia mengatakan Islam wasathiyah perlu terus dipraktikkan, dipelihara, dan dikembangkan, karena sebagai opsi terbaik yang dipilih untuk menjawab tantangan zaman baik dalam skala lokal, nasional, maupun global.

“Islam wasathiyah akan mengafirmasi sikap dan praktik keagamaan yang memiliki komitmen kebangsaan, penghormatan terhadap kearifan lokal, toleran, dan mengutamakan praktik beragama tanpa kekerasan. Saya meyakini, mempraktikkan Islam wasathiyah dapat mendukung kehidupan beragama yang sehat, harmonis dan rukun, sebagai modal sosial yang dibutuhkan dalam proses pembangunan bangsa,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER